BENGKULU, PB - Pemerintah Kota Bengkulu membentuk tim investigasi untuk meninjau keberadaan Indomaret. Pembentukan tim ini dilaksanakan di ruang Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Selasa (29/12/2015).
Baca juga: Indomaret Terancam Ditutup dan Nyawa Usaha Rakyat Terancam
Tim ini dipimpin oleh Asisten III Setda Kota, Fachriza Razie. Tim ini menaungi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan SKPD terkait lainnya.
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Erwan Syafrial, mengungkapkan, ritel Indomaret tidak memiliki izin operasi di Kota Bengkulu. Dengan adanya pembentukan tim ini, Pemerintah Kota berharap dapat merespon secara cepat masalah ini sehingga tidak menimbulkan keresahan sosial.
"Keputusan yang kita ambil dalam rapat tadi adalah kita akan memanggil pihak direksinya pada hari Kamis (31/12/2015). Suratnya sudah kita layangkan dan kita berharap pihak Indomaret dapat bersikap kooperatif," katanya.
Sementara Noviana, pemilik usaha warung di Jalan Danau Raya RT 1 Kelurahan Panorama yang letaknya persis diseberang Indomaret mengeluhkan keberadaan ritel modern tersebut. Ia berujar, biasanya warungnya dalam kondisi ramai, tapi perlahan-lahan mulai sepi.
"Tetangga-tetangga disini sudah banyak yang belanja kesana. Mereka mencari yang lebih murah. Selisih beberapa ratus aja orang rela menyeberang. Tapi mau bagaimana lagi. Rezeki biarlah Tuhan yang mengatur," ujarnya. [RV]