BENGKULU, PB - Informasi penting bagi tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Batas waktu penyampaian rekomendasi pengangkatan honorer tahun 2016 paling lambat Rabu, 3 Februari 2016.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Bengkulu Marjon di hadapan seluruh Kepala SKPD di sela-sela rapat persiapan rangkaian kegiatan HUT Kota Bengkulu ke-297.
"Tidak usah lewat BKD, langsung ke saya. Paling lambat tanggal 3 Februari," tegas Marjon.
Dia mengingatkan kepada seluruh SKPD agar membuat rekomendasi pengangkatan tenaga kontrak disesuaikan dengan keahlian dan kebutuhan yang ada. Menurutnya, jangan sampai ada tenaga kontrak yang tidak dibutuhkan atau tenaga kontrak yang tidak sesuai dengan keahlian yang diangkat menjadi tenaga kontrak.
Begitupun bagi tenaga kontrak yang sudah lama bekerja, lanjutnya, supaya dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kedisiplinannya.
"Kalau memang kerjanya tidak disiplin dan kinerjanya buruk tidak usah direkomendasikan. Mau siapapun dia, mau titipan siapapun dia. Kalau tidak disiplin jangan diajukan. Saya pegang datanya, makanya saya mau rekomendasinya itu langsung ke saya," seru Sekda.
Bagi SKPD yang Kepalanya tidak hadir dan diwakilkan kepada stafnya, dia meminta kepada perwakilan SKPD yang hadir untuk segera menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinannya. "Dan sesegera mungkin sosialisasikan di lingkungan SKPD masing-masing" tukas Marjon. [Apdian Utama]