Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

760 Koperasi Terancam Tutup

IST - Salah seorang anggota koperasi membayar utangBENGKULU, PB - Menyambut berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu bakal menertibkan seluruh koperasi yang ada di Kota Bengkulu. Hingga April 2016, seluruh koperasi diwajibkan untuk memiliki daftar Nomor Induk Koperasi (NIK).

"NIK ini bisa dikatakan sebagai jiwanya koperasi. Karena syarat untuk memperolehnya adalah adanya rapat anggota. Dari sekitar 960 koperasi, baru sekitar 300 yang memiliki NIK. Sisanya kita imbau untuk segera mengurus. Karena April ini adalah deadline terakhir," kata Kepala Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu, Eddyson, Rabu (6/1/2016).

Bila hingga April 2016 koperasi tidak mempunyai NIK, lanjutnya, maka Pemerintah Kota berhak menolak memberikan fasilitas kepada koperasi tersebut. Pasalnya, NIK bukan hanya menjadi identitas resmi dari koperasi, namun juga menjadi penanda bahwa koperasi tersebut terdaftar di lembaga negara dan memiliki kepengurusan yang definitif.

"Kalau sampai April 2016 ini ada koperasi tidak memiliki NIK, maka apa boleh buat. Kami tidak akan mengakuinya," tutur Eddyson.

Ia menjelaskan, pada tahun 2016 ini, misi mereka adalah meningkatkan kualitas seluruh koperasi yang ada di Kota Bengkulu. Diantara indikatornya adalah aktifnya rapat-rapat anggota di koperasi-koperasi tersebut dan seberapa besar pengaruhnya terhadap gerakan ekonomi kerakyatan di tengah-tengah masyarakat.

"Sekarang kita tidak lagi mengukurnya berdasarkan berapa jumlah yang ada, tapi bagaimana kualitas koperasi tersebut. Misalnya sejauh mana koperasi itu mampu menggerakkan perekonomian daerah. Ini indikasinya," tutup Eddyson. [RN]