BENGKULU, PB - Masih semrawutnya tata kelola berbagai fasilitas publik seperti pasar, sampah, objek wisata dan perparkiran tepian jalan umum di Kota Bengkulu ditengarai karena lemahnya koordinasi lintas instansi pemerintahan. Hal ini diakui sendiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Bambang Suryadi, Sabtu (16/1/2016).
Ia menjelaskan, perlu ada koordinasi yang intensif antar instansi di tubuh Pemerintah Kota agar setiap produk kebijakan publik dapat dilaksanakan dengan baik, terukur dan mencapai hasil yang maksimal. Sebab, menurut dia, ada banyak permasalahan yang timbul yang penyelesaiannya membutuhkan campur tangan dari tiga, bahkan empat instansi sekaligus.
"Misalnya masalah penataan pasar. Disitu ada Dinas Perdagangan, ada Dinas Kebersihan dan ada Dinas Perhubungan karena di pasar itu ada pedagang, sampah dan tukang parkir. Termasuk kami Satpol PP. Kalau kami sebetulnya eksekusi terakhir. Pembinaan harusnya dilakukan dulu oleh dinas-dinas terkait. Koordinasinya harus baik," kata Bambang.
Termasuk dalam menata kawasan wisata, lanjut Bambang, pihaknya bukan enggan untuk menertibkan seluruh pondok-pondok liar yang tumbuh subur bak jamur di musim hujan di Pantai Panjang. Menurut dia, seharusnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu harus memprioritaskan pembinaan alih-alih langsung melakukan pembongkaran.
"Carikan dulu jalan keluarnya bila bangunan-bangunan semi permanen itu memang mau dibongkar. Jangan-jangan nanti setelah kita bongkar terus nanti didirikan lagi. Bila kemudian pondok itu digunakan sebagai tempat mesum oleh kalangan remaja, itu berarti mengenai masalah perilaku. Ini sudah masuk wewenangnya Dinas Pendidikan untuk turun melakukan pembinaan mental," urainya.
Senada diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Erwan Syafrial. Namun khusus untuk penataan pasar, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap warga yang menggelar dagangannya dengan melanggar aturan-aturan yang berlaku.
"Kemarin kita sudah rapat dengan SKPD terkait untuk bersama-sama menertibkan. Secepatnya kita akan turun. Tapi kami sendiri secara persuasif melalui UPTD Pasar sudah minta agar pedagang yang berjualan di jalan-jalan dapat masuk ke areal pasar. Kalau ada retribusi yang dibayarkan kepada instansi lain, itu sudah bukan wewenang kami lagi," demikian Erwan.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Budiman Ismaun, mengatakan, agar koordinasi di jajaran Pemerintah Kota dapat berjalan efektif, maka sudah selayaknya agar seleksi yang dilakukan oleh pihaknya dapat segera dilantik.
"Apalagi saat ini sedang banyak gejolak. Semakin lambat dilantik, semakin lemah pemerintah daerah. Pelayanan publik pun akan kurang maksimal. Tidak perlu menunggu Wali Kota. Karena oleh Wakil Wali Kota juga sah," demikian Budiman.
Sayangnya, hasil lelang jabatan tersebut digugat. Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon, belum bersedia memberikan keterangan kepada pers terkait hasil klarifikasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas gugatan terhadap hasil lelang jabatan tersebut. [RV]