BENGKULU, PB - Sejumlah aktifis mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB), kembali mendatangi Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Senin (18/1/2016).
Baca juga: Ketua Dewan ke Kemendagri, Izin Cuti Wali Kota Sah dan Sesda Hargai Aksi Gugat Wali Kota
Kali ini, mereka melaporkan kinerja sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu yang mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mempertanyakan izin cuti di luar tanggungan negara yang diambil oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
"Bagi kami tidak layak dewan tidak mempertanggungjawabkan hasil koordinasinya kepada kami. Padahal katanya mau kami kasih duit. Katanya mau sama-sama ke Jakarta," kata Melyansori, salah satu aktifis AMMWB.
Ia juga mempersoalkan kenapa rombongan DPRD Kota Bengkulu tidak jadi bertemu dengan Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono.
"Hasilnya apa? Nihil. Kami punya rekaman. Kemendagri mempersoalkan kok izin itu," ucap Melyansori. Menjawab hal ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu, Imran Hanafi, mengatakan, mereka tidak akan memproses laporan AMMWB tersebut.
"Silahkan buat laporan secara tertulis. Nanti akan kemi terima dan pelajari. Mengenai izin Wali Kota sendiri akan ada tim investigasi dari Kemendagri. Kita tunggu saja," terangnya.
Sementara Wakil Ketua BK DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, mengatakan, tugas pokok dan fungsinya sebagai dewan adalah mengusut pelanggaran etika, moral dan lain-lain.
"Jadi silahkan laporankan dulu kepada Pimpinan. Memang surat izinnya asli. Kalau ada pihak Kemendagri yang mengatakan ragu diluar forum resmi, silahkan rekamannya diserahkan kepada pimpinan," tandasnya.
Tidak ada kericuhan yang terjadi selama hearing berlangsung antara AMWWB dan BK DPRD Kota Bengkulu. Aktifis AMMWB sempat memasuki ruang rapat Komisi II DPRD Kota karena tidak ada dewan yang menemui mereka selama beberapa waktu. [RN]