BENGKULU, PB - Ketua Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran Anarkis (Gepenta) Bengkulu, Iryanka Aditya, mengatakan banyak para pemakai yang takut untuk melakukan rehabilitasi. Padahal mereka sebenarnya ingin terlepas dari narkoba atau barang adiksi lainnya.
"Tidak usah takut untuk rehab, ini penting sekali agar para pecandu bisa lepas dari jeratan narkoba," jelas Iryanka, kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (12/1/2016).
Lebih lanjut, ia menerangkan nanti para pemakai tersebut akan diassesmen. Caranya, mereka akan diinterview dan diberikan blanko oleh konselor dan ditentukan tingkat keparahan adiksinya.
"Nanti akan ditentukan apakah rawat inap atau harus rehab. Rehab ini ada dua, mau pilih di RSJKO Bengkulu atau di Lido," tambahnya.
Semua penanganan tersebut digratiskan untuk para pemakai. Rawat jalan, kata Iryanka, dilakukan selama 6 bulan. Sementara rawat inap atau rehab sekitar 3-6 bulan.
"Saya sarankan untuk rehab di Lido yang ada di Bogor karena alatnya disana lebih lengkap," ungkapnya.
Tapi sebelum ke Lido, lanjutnya, para pemakai harus mengantongi rekomendasi dari BNN. Apabila tidak maka akan dititipkan di Rumah Damping Rasa. Tapi dipungut biaya karena itu milik swasta.
"Intinya jangan takut rehab. Kalau kita sudah ada niat direhab dijamin akan dilindungi. Tapi kalau sudah ditangkap, untuk direhabilitasi harus diproses hukum dulu," pungkasnya. [IC]