Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bagikan Benih Kadaluarsa, Distan Provinsi Bengkulu Bakal Dipanggil

benih bengkuluBENGKULU, PB- DPRD Provinsi Bengkulu akan segera memanggil pihak Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu setelah mendapat laporan beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mengaku mendapat benih padi kadaluarsa.

Baca juga: Dapat Rapor Merah, Distan Provinsi Terancam Dimutasi dan Provinsi Bengkulu Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu untuk diminta keterangan terhadap laporan yang telah masuk ke DPRD Provinsi Bengkulu.

"Benih ini bantuan dari APBN, Ini tanggung jawab dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, untuk itu Dinas pertanian akan kita panggil," katanya, Senin (25/01).

Lanjut Dia, dirinya telah turun langsung dan menemukan bibit dan benih yang mati label atau kadaluasa. "Saya sudah langsung turun ke lokasi. Bantuan benih padi unggulan ukuran 5 Kg perkampil itu diterima 17 kelompok tani di Desa Arah III Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Perkelompoknya menerima 5 kampil dan diketahui semuanya sudah mati label," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Evarini membantah telah memberikan benih dan bibit yang kadaluarsa pasalnya bibit tersebut diserahkan pada bulan september yang lalu.

"Surat tanda serah terimanya ada, jika ingin melihat bukti kami tidak membagikan bibit mati label. Kami senang jika pihak DPRD ingin memanggil kami, biar semuanya jelas, Ini sudah sesuai dengan Prosedur," pungkasnya. [MS]