BENGKULU, PB - Pemerintah Kota Bengkulu berjanji akan bertindak tegas terhadap perusahaan retail Indomaret di Bengkulu yang tetap beroperasi walaupun belum medapatkan izin operasi.
Baca juga: Indomaret Hentikan Pembangunan Gerai dan Soal Indomaret, Dewan Desak Pemkot Bersikap Tegas
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Bengkulu, Erwan Syafrial mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama kepada Indomaret agar menghentikan sementara usaha yang dimiliki di Kota Bengkulu. Pasalnya perusahaan itu belum mendapatkan izin beroperasi dari Pemerintah Kota Bengkulu.
"Pihak Indomaret harus menghentikan sementara usahanya sampai izin usahanya dikeluarkan. Kami sudah layangkan surat peringatan pertama agar gerai mereka segera ditutup, tapi kalau tak diindahkan maka nanti akan ada surat teguran kedua dan ketiga, jika tak juga dilakukan maka kita akan mengerahkan aparat untuk melakukan eksekusi penutupan paksa," katanya, Jumat (22/01/2016).
Saat ditanya oleh awak media kapan akan melayangkan surat teguran berikutnya, Erwan tidak bisa memastikan, tapi menurutnya dalam waktu dekat pihaknya kembali akan melayangkan surat teguran kedua.
"Intinya kami memberikan teguran dan kewenangan eksekusi kita serahkan kepada aparat. Soal batas waktu teguran kami juga belum bisa memastikan karena belum ada koridor dan aturannya, yang pasti kita akan selalu melakukan evaluasi terkait Indomaret," ungkapnya.
Sebelumnya pihak direksi Indomaret berencana akan membuka 100 gerai di Kota Bengkulu, rencana itu mendapat penolakan keras dari elemen mahasiswa dan warga kota karena bertentangan dinilai mengancam ekonomi rakyat yang kecil-kecil di Kota Bengkulu. [MS]