BENGKULU,PB- Tim Evaluasi Realisasi Anggaran (Tepra) Provinsi Bengkulu memberikan rapor merah merah kepada Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bengkulu lantaran memiliki kinerja buruk. Dari target 90 persen penyerapan anggaran, yang mampu diserap hanya 79 persen.
Baca juga: Sektor Pertanian Sumbang 20 Persen PDRB dan Pupuk Bersubsidi Masih Minim
Menanggapi penilian tersebut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Evarini membantah kalau pihaknya dinyatakan tidak bekerja, sebab mayoritas program di Dinasnya adalah kegiatan hibah yang dikhawatirkan bisa bermasalah dengan hukum.
"Bukan kami tidak bekerja, tapi lantaran banyaknya program hibah yang tidak dapat dilaksanakan, dan jika dipaksakan untuk direalisasikan, dikawatirkan akan menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” kata Evarini kepada Pedoman Bengkulu, belum lama ini.
Menurut Evarini, program hibah di bidang pertanian yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun lalu, diantaranya pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan pembangunan saluran Irigasi. Sedangkan untuk hibah yang bisa dilaksanakan seperti, bantuan peptisida, pupuk, benih dan mesin pertanian berjalan dengan baik.
"Program pertanian yang tidak bisa dilaksanakan tersebut, hibah yang tidak bisa disimpan di Gudang,” ujarnya.
Untuk proses administrasi hibah JUT dan saluran Irigasi tersebut, minimal telah dilaksanakan satu tahun. Sementara pelaksanaan hibah itu baru dimulai pertengahan tahun 2015 lalu.
"Tidak terlaksananya JUT yang merupakan program yang ditujuk pada tahun lalu tersebut, karena setelah lakukan evaluasi adalah jalan menuju sentra produksi. Sedangkan dalam petunjuk, JUT tersebut adalah pembangunan jalan di sawah,” jelasnya.
Meski demikian, Evarini berjanji untuk pelaksanaan program di bidang pertanian pada tahun anggaran 2016 bakal berjalan dengan baik, dan serapan anggaran tidak akan kembali mendapatkan rapor merah.
"Nah, mulai tahun ini kita akan bekerja keras dan target perealisasian serapan anggaran 2016 ini bisa terealisasi maksimal atau melebihi target tahun lalu,” jelasnya.
Sementara secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sujono menyatakan, sebetulnya permasalahan yang terjadi di Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu itu sudah banyak dan sudah sewajarnya Penjabat Gubernur Bengkulu melakukan evaluasi.
"Tidak usah banyak alasan lagi, nanti kita usulkan saat mutasi jabatan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu yang hingga sekarang masih dijabat Evarini itu yang diproritaskan untuk dimutasi,” tutupnya. [MS]