BENGKULU, PB - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bengkulu pada Desember 2015 turun 0,51% menjadi 92,96 dari posisi November 2015 yang berada di level 93,44.
NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani (daya beli), dan merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.
"Sementara nilai tukar usaha pertanian (NTUP) tercatat 101,60 atau naik sebesar 0,25% dibanding November 2015 yang tercatat sebesar 101,34," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Dodi Herlando, Senin (4/1/2016).
Penyebab dari turunnya NTP ini, harga hasil produksi pertanian yang diterima petani lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibaya petani. Dimana, indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,44% dibanding November 2015. Sementara indeks harga yang dibayar petani berupa barang dan jasa naik sebesar 0,96%.
"NTUP naik karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks yang dibayarkan petani untuk biaya produksi dan penambahan barang modal," jelas Dodi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) naik 1,11% menjadi 100,45, NTP subsektor hortikultura (NTPH) naik 0,89% menjadi 106,57. Dan selain kedua sub sektor tersebut, sub sektor lainnya mengalami penurunan.
NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) turun 1,29% menjadi 80,11; NTP subsektor peternakan (NTPT) turun 0,52% menjadi 109,31; NTP subsektor perikanan (NTN) turun 1,97% menjadi 96,45; NTP subsektor perikanan tangkap (NTNT) turun 2,29% menjadi 100,36; NTP subsektor perikanan budidaya (NTNB) turun 1,84% menjadi 94,98.
Untuk NTUP, subsektor yang mengalami peningkatan adalah tanaman pangan dan hortikultura. Dimana, NTUP tanaman pangan naik 1,04%, NTUP hortikultura naik 1,74%. Selain kedua subsektor ini mengalami penurunan.
NTUP tanaman perkebunan rakyat (-0,48%), peternakan (-0,19%), perikanan (-1,44%), perikanan budidaya (-1,34%) dan NTUP perikanan tangkap (-1,70%). [IC]