BENGKULU, PB - Alih-alih memenuhi permintaan untuk menutup operasionalnya sebelum mengantongi izin, Pemerintah Kota justru dilayangkan surat permohonan dari direksi Indomaret untuk membuka 100 gerai di Kota Bengkulu.
Baca juga: Diancam Demo, Pemkot Masih Enggan Tutup Indomaret dan Gerai Indomaret Dibatasi serta Soal Indomaret, Dewan Desak Pemkot Bersikap Tegas
"Suratnya pengajuannya sudah kami terima. Tapi tentunya kita tidak setuju. Kami justru tetap kembali akan menyurati pihak Indomaret untuk menghentikan operasional mereka dan pembangunan gerai baru sebelum proses perizinan mereka selesai," kata Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda melalui Kabag Humas Setda Kota, Salahuddin Yahya, Selasa (19/1/2016).
Ia mengakui, kewibawaan pemerintah dipertaruhkan dalam permasalahan ini. Menurutnya, sebagai perwakilan dari Pemda Provinsi dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota akan bertindak tegas untuk menutup Indomaret bila tidak mentaati perundang-undangan yang berlaku.
"Segera surat peringatan kedua akan kita layangkan. Karena sudah ada begitu banyak pelanggaran yang mengarah kepada tindak pidana. Pada awal ini kita akan berkoordinasi dengan FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kalau nanti hingga terguran ketiga peringatan kita tetap tidak diindahkan, maka kita melangkah ke ranah pidana,"
tegasnya.
Disisi lain, DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar hearing bersama jajaran Pemerintah Kota. Kali ini, DPRD Kota Bengkulu ikut mengundang pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu. Sayangnya, direksi Indomaret yang ikut diundang dalam hearing ini, mangkir.
"Dalam hearing ini tadi perwakilan Pemerintah Kota sudah berkomitmen untuk menutup dua gerai yang ada di Lingkar Barat dan Jalan S Parman. Karena sejak awal katanya Indomaret sudah berjanji tidak akan ada penambahan gerai. Kita lihat apakah komitmen ini akan mereka laksanakan," ucapnya.
Dalam melakukan penutupan tersebut, tambah Indra, pihak kepolisian bersedia untuk mendampingi aparat Pemerintah Kota. Indra secara tegas menolak pengajuan pihak Indomaret yang ingin membuka hingga 100 gerai di Kota Bengkulu.
"Kalau sampai 100 berarti memang mau menghancurkan daerah ini. Kita harap tidak sampai segitu. Kita juga sudah meminta agar Satpol PP lebih aktif dalam mengawal permasalahan ini," demikian Indra. [RN]