Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dinas Koperasi Surati Pedagang Pasar Pagar Dewa

demopasarpgrdewa 1 demopasarpgrdewa 2

BENGKULU, PB - Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu akan menyebarkan surat resmi kepada para pedagang Pasar Pagar Dewa bahwa sejak September 2015, hak Koperasi Bangun Wijaya
untuk mengelola pasar tersebut berakhir.

Baca juga: Pengambilalihan Pasar Pagar Dewa Ditunda dan Koperasi Bangun Wijaya Dikepung KOSMAB

"Harapan kita surat ini dapat membuka mata pedagang tentang siapa yang sebenarnya yang berhak mengelola pasar ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu, Eddyson, Selasa (19/1/2016).

Ia menjelaskan, pada masa transisi ini, pengelolaan sementara waktu menjadi kewenangan dari Unit Pelaksana Dinas Teknis (UPTD) Pasar Pagar Dewa di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.

"Kalau ada yang berhak menarik retribusi kepada para pedagang, mereka adalah UPTD Pasar Pagar Dewa," ujarnya.

Disamping membagikan surat kepada pedagang, lanjutnya, Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu akan melakukan pendataan terhadap para pedagang.

"Semua yang berkaitan dengan pasar itu akan kita audit. Semua akan kita mulai dari awal. Berapa penjualan di pasar itu, apa kebutuhan pedagang, apa yang perlu dibangun dan lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandistio, mengatakan, bilamana Pemerintah Kota tidak percaya pada surat perjanjian kerjasama yang ia buat bersama mantan Penjabat Wali Kota Sumardi, ia mempersilahkan untuk memperkarakannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tapi ini sudah bukan soal PTUN lagi. Yang jelas surat perjanjian kerjasama mereka sudah berakhir. Waktu kita adakan rapat bersama, pihak Koperasi Bangun Wijaya tidak ada menyinggung perjanjian kedua. Bahkan pihak Koperasi Bangun Wijaya sendiri yang meminta agar pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kota," demikian Eddyson menjawab hal tersebut. [RN]