BENGKULU, PB - Berdasarkah hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Bengkulu telah menentukan jadwal penetapan Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lalu.
Baca juga: Malam Ini Ditetapkan, Februari Ridwan Mukti Dilantik dan Akhirnya, Gugatan Sultan Ditolak MK
Dari hasil rapat tersebut dijadwalkan penetapan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah akan digelar dalam rapat paripurna istimewa pada hari Selasa, tanggal 2 Februari mendatang. Demikian disampaikan ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri.
"Alhamdulillah tadi kita sudah melakukan rapat Banmus. Dan satu keputusan kita bersama, akan melaksanakan rapat paripurna istimewa pada hari Selasa tanggal 2 februari jam 10," kata Ihsan Fajri, kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (26/01/206).
Penetapan gubernur terpilih ini tidak ada unsur penundaan. Sebab meskipun paripurna penetapan tidak dilaksanakan sekalipun, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tetap akan dilakukan sesuai jadwal.
"Paripurna istimewa itu tidak ada pembatasan. Dengan kata lain hari ini pun kita laksanakan paripurna, pelantikannya tetap diserentakkan," jelasnya.
Polistisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan pada rapat paripurna istimewa nanti, DPRD akan mengundang seluruh komponen masyarakat termasuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dan pasangan yang tidak terpilih.
"Bukan hanya yang terpilih, yang tidak terpilih pun kita undang," katanya.
Seperti yang diketahui, KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan pasangan Ridwan Mukti – Rohidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Minggu (24/01) yang lalu, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Sultan B Najamudin. [MS]