Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gaji PNS dan Dewan Tertunda

Salahuddin YahyaBENGKULU, PB - Pemerintah Kota Bengkulu memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan keuangan mereka dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Keputusan ini diambil dengan beberapa alasan. Diantaranya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), suku bunga jasa giro BRI yang sesuai dengan mekanisme pasar, sisa kas harian BRI dihitung sebagai deposito harian dan keuntungan jasa kredit pegawai dibagikan ke Pemerintah Kota minimal tiga persen dari keuntungan.

"BRI juga menjamin adanya kepedulian mereka terhadap program-program Pemerintah Kota. Terutama untuk peringatan Hari Ulang Tahun Kota Bengkulu. Mereka juga siap menggaransi laporan penerimaan kas dapat diterima secara rinci jumlah dan sumbernya setiap hari dan lain-lain yang selama ini tidak kita dapatkan di BPD," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota, Salahuddin Yahya, Senin (4/1/2016).

Ia menjelaskan, pemindahan ini telah melalui proses negoisasi dan kajian yang panjang diinternal Pemerintah Kota, khususnya oleh Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA). Menurutnya, sebelum kebijakan ini diambil, pihak DPRD Kota Bengkulu telah dimintai pendapatnya.

"Kalau ada unsur legislatif yang merasa belum mengetahui masalah ini maka nanti akan kita klarifikasikan. Ini semata-mata demi kepentingan yang lebih besar. Kalau ada perubahan, tentunya nanti bagian teknis yang akan mengkajinya lebih lanjut," ujarnya kepada Pedoman Bengkulu.

Mengenai gaji yang tertunda, sambung Daeng, sapaan akrabnya, Pemerintah Kota Bengkulu telah mendapatkan transfer dana dari Pemerintah Pusat pada tanggal 31 Desember 2015. Menurutnya, normalnya sudah bisa dicairkan bilamana kas itu sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

"Apakah semua yang belum terima atau hanya sebagian saja nanti kita konfirmasikan kembali. Karena sudah atau belumnya itu kewenangan kepala daerah. Dokumen perpindahannya sendiri sudah ditandatangani sejak dua bulan yang lalu," urainya.

Daeng menambahkan, keputusan untuk berpindah dari BPD Bengkulu ke Bank BRI tidak mungkin dilaksanakan bilamana tidak ada masalah yang timbul sebelumnya. Selama ini, kata Daeng, Pemerintah Kota mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu ketika merayakan peringatan Hari Ulang Tahun.

"Ini dipandang kurang sportif. Tapi hal ini nanti akan dikomunikasikan secara aktif. Nanti akan kita lihat lagi secara detail apakah perubahan ini efektif atau tidak. Semua akan kita kembalikan kepada pimpinan. Informasi terakhir yang kami terima BPD Bengkulu siap merubah kesepakatan mereka dan memenuhi semua pengajuan Pemerintah Kota. Apalagi BPD kan milik rakyat Bengkulu juga dan kantor pusat mereka di kota ini," bebernya.

Berbeda dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini, mengaku tidak mengetahui adanya pengalihan manajemen keuangan dari BPD Bengkulu ke Bank BRI. Saat dikonfirmasi, Rena juga belum menerima gaji.

"Dalam waktu dekat DPPKA akan kami panggil untuk menjelaskan permasalahan ini. Kami perlu tahu juga apa alasan-alasan dibalik pemindahan manajemen keuangan tersebut. Sejauh ini komisi kami belum mendapatkan penjelasannya seperti apa," demikian Rena. [RN]