BENGKULU, PB - Pembebasan lahan untuk pemukiman nelayan Pulau Baai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu tinggal menunggu keluarnya surat keputusan dari Kementerian BUMN. Tahun ini dipastikan rampung.
Baca juga: Pemukiman Warga Pulau Baai Bakal Ditata dan Tanah Hibah Warga Pulau Baai Diajukan
Kepala Kelurahan Sumber Jaya Elli Musliana mengatakan proses pembebasan tanah di pemukiman Pulau Baai sudah diperjuangkan sejak lama. Sebanyak 900 Kepala Keluarga (KK) nelayan yang bergantung hidup ditempat tersebut akan mendapatkan hibah lahan PT. Pelindo II dari Pemerintah Pusat.
"Pembebasan lahannya 90 persen sudah rampung, tinggal menunggu surat dari kementerian BUMN. Lahan yang akan dibebaskan sebanyak 13 hektar yang meliputi pemukiman masyarakat RW 02 terdiri dari 8 RT," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Senin (4/12/2015).
Rencananya pemukiman nelayan tersebut akan segera ditata melalui kerjasama lintas kementerian diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian BUMN RI dan Kementrian Pekerjaan Umum RI.
Pemerintah serius lanjutnya melakukan penataan pemukiman nelayan Pulau Baai. "Orang Kementerian PU sudah tiga kali datang kelokasi pemukiman Pulau Baai dan sudah dua kali melakukan pengukuran untuk penataan pemukiman, dana yang disiapkan untuk pembangunan kawasan itu ada sekitar 75 miliar," ungkapnya.
Penataan ini merupakan wujud dari janji Presiden Joko Widodo saat datang ke Bengkulu dua tahun lalu. Saat itu, Jokowi berjanji untuk memprioritaskan pembangunan perkampungan nelayan yang layak.
Senada disampaikan Ketua RW 02 Kelurahan Sumber Jaya, Syamsul Bahri bahwa informasi dari Kementerian PU daerah Bengkulu jadi salah satu provinsi yang diprioritaskan pembangunan pemukiman rakyat.
“Dari seluruh Provinsi di Indonesia hanya ada tiga provinsi saja yang urgen untuk ditangani. Provinsi yang dimaksud adalah Pontianak, Tegal dan Bengkulu. Penataannya berbentuk pembangunan infrastruktur seperti fasilitas MCK (WC umum), pusat kuliner/sentral ekonomi, Gedung Serba Guna, taman baca, ruang terbuka hijau dan pengedaman pinggir sungai untuk cegah abrasi” terangnya.
Untuk diketahui, konflik lahan antara PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu dengan ribuan nelayan yang bermukim di RW 2 Kelurahan Sumber Jaya tersebut telah berlangsung puluhan tahun. Hingga saat ini, lahan warga seluas 35,5 hektare yang terletak di kawasan Pulai Baai tersebut belum memiliki sertifikat lahan sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah. [MS]