BENGKULU, PB - SMP Negeri 2 Kota Bengkulu segera memiliki kantin kejujuran. Bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantin ini akan dibuat dengan tempat yang higenis dan mutu makanan yang terjamin.
Baca juga: Lecehkan Shalat, Siswa Dibina Secara Khusus dan Siswa Peleceh Shalat Bertaubat
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, Heri Winarno, mengatakan, dulu sekolah yang ia pimpin masuk dalam nominasi sekolah sehat. Namun karena kondisi kantin sekolah dinilai kurang higienis, penghargaan tersebut gagal diraih.
"Setelah kita evaluasi, justru KPK menyatakan tertarik untuk menjadikan kita sebagai binaan dengan melatih kedisiplinan dan kejujuran siswa-siswi kita. Makanya kita bangun Kantin Kejujuran di sekolah kita," katanya saat mengikuti hearing bersama Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Senin (25/1/2016).
Konsep Kantin Kejujuran ini, lanjutnya, setiap siswa-siswi dibebaskan untuk memilih menu yang mereka sukai tanpa pengawasan siapapun. Setelah memakan makanannya, siswa-siswi hanya diminta untuk membayarnya dengan koin.
"Karenanya kantin kita itu dipugar. Lantainya kita keramik. Wastafel kita pasang. Semua biaya dari koperasi sekolah. Para pedagang hanya kita minta untuk iuran 10 persen dari pendapatan mereka. Karena banyak yang keberatan, kita turunkan 7 persen," ujarnya.
Ketua pembangunan Kantin Kejujuran ini, Dirwantoro, mengatakan, total anggaran yang digunakan untuk membangun kantin kejujuran ini adalah sebesar Rp 92 juta. Pekerjaan pembangunan kantin ini diharapkan selesai pada tanggal 9 Februari 2016 mendatang.
Pembangunan ini telah disepakati oleh Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, Sunandar. Ia berharap, adanya Kantin Kejujuran yang higienis ini membuat anak-anaknya tetap sehat. Ia juga bersyukur tidak ada pengutan yang diambil sekolah dari para murid.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi, berharap, tidak ada pedagang kantin yang diberatkan dengan pembangunan tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada pihak sekolah dengan pencapaian tersebut.
"Bangun dengan arif dan bijak. Jangan sampai ada pedagang yang tersingkir atau merasa keberatan dengan pembangunan disitu. Komite sekolah berhak untuk mencari dananya dari siapapun, tidak hanya dari pedagang. Bisa dari swasta, atau individu yang peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan kita," sampainya.
Awalnya, pembangunan Kantin Kejujuran ini sempat menimbulkan polemik. Sebab, para pedagang kantin merasa keberatan dengan kewajiban menyetorkan 10 persen penghasilan mereka setiap bulan untuk menutupi biaya pembangunan kantin tersebut. [RN]