Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kemenhub: Jangan Terima Titipan Bagasi

[caption id="attachment_12166" align="alignleft" width="300"]Menteri Jonan saat melakukan sidak di Bandara Juanda Menteri Jonan saat melakukan sidak di Bandara Juanda[/caption]

JAKARTA, PB - Jangan sekali-kali mau menerima titipan bagasi apapun di bandara dari orang yang tidak dikenal. Karena bisa saja barang titipan itu berpotensi menjadi gangguan kemanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya.

Imbauan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan kepada para penumpang pesawat udara agar turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan.

"Karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan kemanan penerbangan bahkan sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan," kata JA Barata, Jumat (22/1/2016).

Selain itu, ia mengimbau agar penumpang pesawat udara untuk memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara merupakan milik sendiri. Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan.

"Hal ini sesuai dengan salah satu fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan dan kemanan transportasi," tambahnya.

Selain kepada penumpang, Kemenhub juga meminta kepada operator bandara dan maskapai penerbangan untuk lebih teliti dalam memeriksa bawaan para penumpang pesawat udara, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara. "Karena keselamatan penerbangan bermula dari keamanan di bandara," tutupnya.

Sebelumnya, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di  Malaysia pernah diiming-iming diberikan upah ribuan Ringgit Malaysia untuk membawakan bagasi orang lain. Belakangan bagasi tersebut berisi narkoba. 

Dalam kasus tersebut korban tidak secara terang-terangan dijadikan kurir, namun modus operandinya dilakukan dengan cara menitipkan barang untuk diberikan kepada seseorang, ini yang perlu diwaspadai. [Gara Panitra]