JAKARTA, PB - Kementerian Perhubungan pada akhir tahun 2015 sampai dengan awal tahun 2016 melakukan ramp check atau pemeriksaan kesiapan penerbangan pesawat di 22 bandara di Indonesia. Ramp check tersebut mulai dilakukan pada 18 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2015, 3 Kejadian Merokok Dalam Pesawat
"Hingga hari ini telah diperiksa sebanyak 685 pesawat. Kami masih akan lakukan pemeriksaan sebanyak 60 pesawat lagi hingga hari terakhir ramp check yaitu pada 7 Januari 2016," jelas Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Mohamad Alwi.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur KUPPU mengatakan, terdapat beberapa kejadian di tahun 2015 terkait kelaikan pesawat dan kru pesawat. Ia menjelaskan, ada dua hal kejadian yang menonjol yaitu : pertama, terkait pesawat Lion Air yang pintunya tidak terutup rapat pada saat terbang, kemudian yang kedua, terkait adanya kru pesawat terindikasi narkoba yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional.
Terkait kejadian pesawat Lion Air rute Denpasar – Makassar yang melakukan Return To Base (RTB) atau kembali ke bandara asal karena pintu pesawat tidak tertutup rapat pada tanggal 27 Desember 2015, Alwi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para awak kru dan manajemen maskapai Lion Air, Senin (4/1/2016) kemarin.
Berdasarkan pengakuan dari awak kabin pesawat yang bertugas pada saat kejadian, lanjut Alwi, kru kabin yang bertugas menutup pintu telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menyatakan bahwa pintu telah tertutup rapat.
"Kemudian berdasarkan pengakuan pilot in command, tidak ada tanda indikator yang menyala di panel pesawat. Karena kalau, pintu tidak tertutup rapat pasti ada indikator yang menyala. Namun, untuk hasil lebih detailnya, saat ini kami masih menunggu hasil print out Flight Data Recorder (FDR)," jelas Alwi.
Lebih lanjut Alwi meluruskan, tidak benar bahwa usai mengalami insiden pintu tidak terutup rapat, pesawat Lion Air tipe Boeing 737-900 ER langsung diterbangkan kembali. Ia mengatakan, sebelumnya pesawat tersebut diperiksa terlebih dahulu sesuai prosedur berlaku. Alwi mengatakan, kejadian tidak tertutup rapatnya pintu pesawat jenis Boeing 737-900 ER merupakan yang pertama kalinya terjadi pada jenis pesawat tersebut.
Kemudian terkait kasus tiga kru pesawat yang tertangkap BNN di sebuah apartemen, Alwi mengatakan pihaknya dengan tegas menyatakan akan mencabut license ketiga awak pesawat dari maskapai Lion Air tersebut jika terbukti menggunakan narkoba. Berdasarkan surat dari BNN pada 30 Desember 2015 perihal data awak pesawat terbang yang diduga menggunakan narkotika, terdapat tiga awak pesawat yang terdiri dari satu orang pilot, satu orang pramugari dan satu orang pramugara yang ketiganya berasal dari maskapai Lion Air.
"Mengenai pencabutan, saat ini kami masih menunggu hasil keputusan secara hukum yang menyatakan ketiga kru pesawat terbukti bersalah dan dinyatakan positif narkoba. Namun saat ini ketiga license kru pesawat tersebut telah dibekukan," tegas Alwi.
Alwi mengatakan, Kemenhub memiliki Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) yang mempunyai tugas untuk memeriksa kesehatan awak pesawat secara berkala yakni 6 bulan sekali. [IC]