JAKARTA, PB – Kementerian Perhubungan menyerahkan 1.240 bus bantuan kepada Pemerintah Daerah. Tak hanya itu, dua BUMN di bidang transportasi yaitu Perum DAMRI dan Perum PPD juga mendapatkan bantuan bus dari Kemenhub. Untuk Provinsi Bengkulu, Kemenhub memberikan empat unit bus.
Tiga unit bus pemadu moda diserahkan ke Perum DAMRI yang digunakan untuk melayani Bandar Udara Fatmawati Soekarno. Sementara satu unit lagi digunakan untuk angkutan perintis. Bus-bus tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo kepada para perwakilan dari sembilan Pemerintah Daerah, Perum DAMRI dan PPD, di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, hari ini.
Disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub JA Barata, sejak 2015 lalu Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah selesai membangun sebanyak 1.240 unit bus yang dikerjakan oleh 7 perusahaan karoseri. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2015-2019 untuk tahun 2015 yaitu sebanyak 1.190 bus.
Hingga tahun 2019, lanjutnya, Kemenhub akan membangun sebanyak 4150 Bus yang terdiri dari dari, 3170 bus BRT, 290 bus Angkutan Perkotaan, 95 bus pemadu moda, dan 595 bus Perintis.
"Dari total 1.240 unit Bus tersebut, sebanyak 1050 unit dimanfaatkan untuk Bus Rapid Transit (BRT), 15 unit untuk Bus Pemadu Moda, 50 unit untuk Bus Angkutan Perkotaan, dan 125 unit untuk Bus Angkutan Perintis," jelasnya kepada Pedoman Bengkulu, Kamis (21/1/2016).
Status kepemilikan/aset dari total 1240 bus bantuan tersebut, sebanyak 275 unit bus sedang BRT dan bus Angkutan Umum Perkotaan yang dihibahkan kepada Pemda menjadi aset milik daerah. Sementara, sebanyak 125 unit bus sedang perintis yang diserahkan kepada Perum DAMRI dijadikan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum DAMRI.
"Sisanya, sebanyak 840 unit bus Pemadu Moda yang diserahkan kepada Perum DAMRI dan Perum PPD sebagai penugasan dari Pemerintah Pusat, tetap sebagai aset Pemerintah Pusat," jelasnya.
Penyerahan bus ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk merealisasikan program “Nawa Cita” yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019. Dengan pengadaan bus ini diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah terutama dalam hal penyediaan sarana dan prasarana transportasi darat yang memadai.
"Dengan diserahkannya bantuan bus kepada Pemerintah Daerah dan dua BUMN tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas moda transportasi umum di Indonesia, meningkatan pelayanan jasa transportasi umum, dan dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat," pungkasnya. [Gara Panitra]