BENGKULU, PB- Seringnya kecolongan pihak Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Imirgasi, dalam mendeteksi keberadaan orang asing di Bengkulu memberikan pelajaran baru bagi pihaknya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede.
Baca juga: Kemenhub: Jangan Terima Titipan Bagasi
Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap keberadaan pekerja asing di Bengkulu.
"Mulai sekarang kami melakukan deteksi dini dan telah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi memperkerjakan orang asing di Bengkulu,” katanya saat ditemui Pedoman Bengkulu, Jumat (29/01/2015).
Menurut Dewa, deteksi dini tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan melakukan pemetaan dan akan melakukan operasi terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan, sawit, perusahaan listrik tenaga Air, yang cenderung menggunakan tenaga kerja asing.
"Memang kita masih ada kelemahan yakni banyaknya jalur masuk Bengkulu, selain jalur udara, darat dan laut juga potensial, dimana masing-masing jalur tersebut sangat minim pengawasan," ujarnya.
Jika masing-masing pihak menyadari mengenai pentingnya identitas diri saja, apalagi orang asing, tentu tidak akan sembarangan orang masuk Bengkulu, apalagi orang asing.
Apalagi sampai bekerja dan lain sebagainya, jangan pernah anggap ini remeh karena bisa saja orang asing tersebut melakukan hal-hal yang akan merugikan negara ini.
"Kita tidak boleh lengah terhadap keberadaan orang asing, harus waspada dan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan itu perlu, sebelum menjadi hal besar yang akan merugikan,"pungkasnya. [MS]