BENGKULU, PB - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan, menarik usulannya tentang adanya retribusi bagi setiap pengunjung Pantai Panjang. Ia menegaskan, ia akan patuh pada aspirasi masyarakat dan perintah pimpinan.
Baca juga: Akhirnya, Bengkulu Punya Sentra Jajanan Sehat dan Bila Kereta Gantung di Danau Dendam serta Potensi Pulau TIkus Mulai Digali
"Kalau memang rakyat tidak mengkehendaki dan pimpinan sendiri telah memberikan arahan, maka usul itu tidak akan kita masukan dalam peraturan yang sedang kita rancang. Sementara ini regulasinya masih dalam penyusunan," kata Sofyan kepada jurnalis di Kantor Walikota, Kamis (21/1/2016)
Terpisah, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda tentang Kepariwisataan DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitrah Ruslan, mengatakan, penataan seluruh destinasi wisata Kota Bengkulu tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kerja keras dan partisipasi semua pihak.
"Pemerintah, dewan, masyarakat, termasuk media harus ikut bersama-sama merencanakan, membangun dan mempromosikan setiap destinasi wisata yang kita miliki. Banyak hal yang harus kita perhitungkan sebelum benar-benar melakukan penataan," ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu ini menjelaskan, penataan kawasan wisata harus menjamin kelestarian segala sesuatu yang ada di kawasan tersebut. Diantara yang mendesak untuk ditata, kata Wien, adalah kawasan Pantai Panjang, Pulau Tikus dan Danau Dendam.
"Yang perlu dihitung dengan cermat adalah berapa anggaran yang harus kita keluarkan untuk menata sebuah kawasan wisata? Apakah anggaran itu akan kembali ke pemerintah dalam jumlah yang minimal sama? Aspek keekonomian ini menjadi penting karena anggaran kita terbatas," ujarnya.
Ia mengilustrasikan pengadaan kereta gantung di kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah. Menurutnya, harga yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengadakan kerata gantung tersebut pasti tidak sedikit.
"Apakah tidak lebih baik misalnya cukup kita tata warung-warung yang ada saja dulu agar dipercantik. Jadi membangun itu tidak harus langsung wah. Lihat aspek bisnis dan manfaatnya. Terutama kelestarian alamnya," ungkapnya.
Termasuk kawasan Pantai Panjang, lanjutnya, telah ada pihak-pihak swasta yang telah bersedia untuk mengelolanya. Namun pihak swasta tersebut berharap pemerintah sama sekali tidak campur tangan dalam pengelolaan dan pembagian keuntungan.
"Sebenarnya sudah ada investor yang sanggup menyetorkan Pendapatan Asli Daerah sampai Rp 400 juta per bulan untuk mengelola Pantai Panjang. Akan ada waterboom, taman bermain, dan lain-lain. Tapi mereka minta pemerintah tidak ikut-ikut dalam merumuskan model pengelolaannya. Ini yang jadi masalah," tukasnya.
Ia juga mengkhawatirkan ketidaksiapan warga masyarakat dalam menyambut pengunjung yang datang ke tanah kelahiran Fatmawati Sukarno ini. Terlebih, kata Wien, Kota Bengkulu dikenal sebagai kota yang religius.
"Bali itu sebenarnya masyarakatnya juga religius. Hanya saja religius ala Hindu. Tapi mereka sangat welcome dengan orang asing. Bagi mereka tidak menjadi masalah ketika seorang bule meminum minuman keras sambil bertelanjang dada. Di Bengkulu hal semacam itu belum pernah terjadi. Tapi ini jadi masalah juga," demikian Wien. [RN]