BENGKULU, PB - Rencana Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi bersama sejumlah pimpinan Komisi berangkat ke Jakarta dalam rangka mengkonsultasikan izin yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap cuti di luar tanggungan negara yang diajukan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan tertunda.
"Oleh Kemendagri kita dijadwalkan untuk bertatap muka pada Selasa (12/1/2016) pekan depan," kata Erna kepada Pedoman Bengkulu, Senin (4/1/2016).
Diketahui, langkah konsultasi ini ditempuh Erna setelah adanya desakan dari aktifis mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota (AMMW) agar cuti di luar tanggungan negara Helmi dipermasalahkan.
"Pekan depan kita harapkan bisa ketemu langsung dengan Dirjen Otda (Otonomi Daerah)," kata politisi Partai Nasdem ini.
Berbeda dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu Rena Anggraini mengungkapkan, selaku dewan, ia tidak lagi tertarik untuk mengetahui jenis sakit yang diderita Helmi sehingga harus dikonsultasikan kepada Kemendagri RI.
"Bukan hal yang mudah untuk berkonsultasi dengan Kemendagri. Karena mereka menyatakan tidak bersedia, kita tidak bisa memaksakan. Bagi saya masalah ini tidak perlu diperpanjang. Apalagi banyak aspirasi yang disampaikan kepada kami secara tidak santun," demikian Rena. [RN]