Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Koperasi Bangun Wijaya Dikepung KOSMAB

Aksi KOSMAB dan SMUBBENGKULU, PB - Kontrol Sosial Masyarakat Bengkulu (KOSMAB) dan Suara Mahasiswa UMB Bersatu (SMUB) mengepung halaman Kantor Koperasi Bangun Wijaya, Senin (18/1/2016).

Mereka menuntut penyelesaian konflik kepemilikan antara Pasar Pagar Dewa dengan Pemerintah Kota. Menurut mereka, konflik tersebut merugikan masyarakat, terkhusus para pedagang Pasar Pagar Dewa.

"Kami telah menyatukan komitmen, baik secara organisasi maupun secara individu akan menjadi agen terdepan untuk mengawal permasalahan ini dengan tuntas," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini, Beni Maliansyah.

Setelah melakukan orasi, KOSMAB dan SMUB mendesak kepada pihak koperasi untuk menunjukkan legalitasnya dalam mengelola Pasar Pagar Dewa. Pihak koperasi kemudian menyerahkan legalitas dan data-data yang menunjukkan bahwa mereka masih sah sebagai pengelola pasar tersebut.

Aksi ini ditutup dalam damai dengan nyanyian lagu Indonesia Raya. Sebelum meninggalkan Koperasi Bangun Wijaya, mahasiswa mendesak kepada pihak koperasi dan Pemerintah Kota menjamin hak-hak pedagang sebagaimana mestinya sampai masalah ini selesai.
Massa aksi kemudian melanjutkan aksinya dengan mempertanyakan kejelasan mengenai pengelolaan Pasar Pagar Dewa kepada seluruh pemangku kebijakan Pemerintah Kota yang terkait dengan permasalahan ini.

Sementara Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandestio, mengatakan, aksi mahasiswa adalah bentuk kontrol sosial. Menurutnya, pihak koperasi tidak mempersoalkan siapapun yang ingin mengelola Pasar Pagar Dewa.

"Mahasiswa ini menunjukkan kepeduliannya kepada rakyat. Saya sudah kasih SK Menteri, SK Walikota dan surat-surat yang lain yang menunjukkan bahwa kami masih sah sebagai pengelola pasar ini. Sebenarnya siapapun yang mau kelola silahkan. Tapi hak kami jangan diserobot," ujarnya.

Bila Pemerintah Kota ingin mengambilalih pengelolaan Pasar Pagar Dewa ini, lanjutnya, ia mempersilahkan kepada pengelola yang baru untuk menggugat legalitas yang ia miliki.
"Kalau memang kami pernah mengatakan ingin menyerahkan pengelolaan pasar ini, silahkan tunjukkan notulennya. Tapi jangan bilang kami tidak mengurus pasar ini. Kalau tidak kami urus, mau jadi apa pasar ini," demikian Junaidi.

Salah satu pedagang Pasar Pagar Dewa, Hardiansyah (33), meminta agar pengelolaan pasar tersebut diambilalih. Menurutnya, warga Pagar Dewa banyak mengalami diskriminasi di pasar tersebut.

"Kami sebenarnya siapapun yang mengelola pasar ini tidak masalah. Tapi kami minta warga kami dipekerjakan juga. Masak untuk menjaga parkir saja kami tidak dibolehkan. Banyak ruginya ketika kami berjualan di pasar ini," katanya. [RN]