[caption id="attachment_11267" align="alignleft" width="300"] IST/Sultan B Najamudin dan pasangannya Mujiono[/caption]
Besok Sidang Perdana Sultan di MK
BENGKULU, PB- Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menghadapi gugatan pasangan Sultan-Mujiono di MK. Baca juga: Ridwan Mukti Diujung Tanduk?
"KPU sebagai pihak tergugat tengah menyiapkan jawaban, alat bukti dan saksi-saksi untuk persidangan pendahuluan, kita juga sudah menerima surat pemberitahuan dari MK bahwa sidang akan digelar pada Rabu pagi," terangnya
Sementara itu, sengketa Pemilihan Gubernur Bengkulu di Mahkamah Konstitusi (MK) telah diregistrasi beberapa waktu yang lalu. MK menjadwalkan sidang perdana Pilgub Bengkulu pada Kamis (07/01/2016) besok.
Kuasa Hukum pasangan Sultan-Mujiono, Zetriansyah mengatakan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Bengkulu telah diregistrasi dan diterima oleh MK. Baca juga: Saksi Sultan-Mujiono Walk Out.
"Sudah diregistrasi dengan nomor perkara 10/PHP.GUB-XIV/2016 dengan acara sidang pendahuluan akan digelar pada hari Rabu (07/01/2016) jam 08.30 Wib," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (06/01/2016).
Inti gugatan di MK adalah untuk membatalkan kemenangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah karena diduga telah melakukan money politik terhadap penyelenggara Pilkada.
"Ada pelanggaran Pilkada berupa money politik dan itu terbukti dari putusan DKPP RI, jadi kita meminta kepada MK untuk membatalkan kemenangan Ridwan-Rohidin," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pasangan Ridwan Mukti- Rohidin Mersyah, Usin Sembiring mengatakan akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan sedang mempersiapkan jawaban atas gugatan lawan di MK.
"Sebagai pihak terkait dalam gugatan di MK, Kita sedang mempersiapkan jawaban atas gugatan pasangan Sultan-Mujiono," ujarnya. Baca juga: Usin Sembiring: Tuntutan Sultan-Mujiono Tak Berdasar. [MS]