BENGKULU, PB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu mulai mengkaji kelemahan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake).
Baca juga: Samisake Dikucurkan, Omset UMKM Meledak dan Revisi Perda Samisake Segera Dituntaskan
Wakil Ketua Pansus Dana Bergulir Samisake, Sudisman, mengatakan, mereka telah mengupas setiap usulan revisi yang diajukan oleh Pemerintah Kota.
"Point-point yang diajukan untuk direvisi telah kita kupas. Untuk mencari perbandingan, kita juga mulai mempelajari berbagai literasi yang ada di internet," kata Sudisman kepada Pedoman Bengkulu, Sabtu (30/1/2016).
Selain mempelajari literasi, sambungnya, Pansus Dana Bergulir Samisake juga akan melihat perbandingan terhadap program yang sama yang berkembang di daerah lain.
"Misalnya di DKI Jakarta. Mereka juga cukup teruji dalam menyalurkan dana bergulir. Yang pasti semangat kita adalah bagaimana dana itu bisa disalurkan tepat sasaran. Penerima manfaat benar-benar orang yang membutuhkan dan mampu menopang kebutuhan ekonomi mereka," ujarnya.
Sembari Pansus Dana Bergulir Samisake bekerja, politisi Partai Hanura ini melanjutkan, pihak eksekutif juga telah menjanjikan akan menyelesaikan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan menjadi badan baru sebagai pengelola dana bergulir ini.
"Harapan kita BLUD itu selesai pada bulan Mei 2016 ini. Dananya juga jangan lagi bergantung pada APBD Kota Bengkulu. Apalagi pusat sudah membentuk lembaga untuk menyalurkan bantuan semacam ini kepada tiap-tiap daerah," demikian Sudisman. [RN]