Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pariwisata Kota Siap Ditata

Wien ZafitrahBENGKULU, PB - Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu tentang Kepariwisataan telah disahkan. Dengan adanya Perda ini, percepatan pembangunan sektor pariwisata siap dikerjakan. Untuk itu, Pemerintah Kota berkomitmen untuk melakukan penataan terhadap sarana dan prasarana pariwisata di Kota Bengkulu.

Baca juga: Pariwisata, Target Penataan Berikutnya

"Pariwisata ini kaitannya dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah menyiapkan sarana dan prasarananya. Dengan harapan, masyarakat mampu menyelaraskan kemampuannya dalam menerima tamu dari luar dan menyiapkan produk-produk unggulannya untuk meningkatkan pendapatan," kata Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, Sabtu (2/1/2016).

Linda, panggilan akrabnya, menjelaskan, Perda tentang Kepariwisataan ditujukan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi pengangguran tanpa mengabaikan upaya melestarikan lingkungan hidup serta kebudayaan daerah.

"Setelah Perda ini disahkan, kita minta kepada SKPD terkait untuk menindaklanjutinya dengan membuat Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Dengan demikian jelas destinasi wisata mana saja yang akan kita kembangkan," ungkapnya.

Pemerintah Kota mengakui tahun ini pembangunan sektor pariwisata baru bisa disentuh secara maksimal karena sebelumnya pemerintah fokus pada sektor infrastruktur dan ekonomi rakyat.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda tentang Kepariwisataan DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitrah Ruslan, mengenai hal ini, mengungkapkan, pariwisata merupakan sumber pendapatan yang paling menjanjikan yang dimiliki oleh Kota Bengkulu.

"Selama ini kontribusi yang dihasilkan dari pariwisata kita yang indah belum seberapa. Dengan adanya Perda ini kita harapkan hasilnya lebih maksimal," katanya.

Sama halnya dengan Linda, Wien juga berharap agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu dapat segera menuntaskan RIPPDA yang baru. Pasalnya, RIPPDA yang lama tidak lagi mampu menopang
perkembangan wisata Bengkulu saat ini.

"RIPPDA ini nanti yang mengatur arah pengembangan wisata kita. Sehingga pengembangan pariwisata kita nanti dapat dilaksanakan secara terukur dan jelas capaian-capaiannya. Bagaimana objek wisata kita dikelola secara profesional, brandingnya seperti apa, promosinya seperti apa, semua diatur disini," demikian Wien. [RN]