Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PNS Dapat Gaji ke-14, Kapan?

img_9925_-_copy_1JAKARTA, PB – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memang mewacanakan untuk memberikan gaji ke-14 untuk untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemungkinan gaji tersebut cair ke kantong para pegawai pada waktu menjelang Penerimaan Siswa Baru (PSB) nanti.

Baca juga: ASN Minta Sistem Gaji Melalui Transfer

"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan," demikian disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (25/1/2016).

Dia menambahkan, gaji ke-14 ini menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Pasalnya, wacana kenaikan gaji yang sebelumnya diusulkan oleh Mendagri belum bisa direalisasikan lantaran masih harus menunggu pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 persen.

Tak hanya soal gaji PNS, Mendagri juga sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala daerah. Dana ini sebagai upaya agar dalam kepala daerah tidak mengalami kendala yang berarti dalam melaksanakan pemerintahan. Terlebih lagi ketika ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.

"Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," tegasnya.

Seragam Dinas PNS Berubah

Terpisah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Namun, perubahan tersebut baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).

"Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri)," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (25/1/2016).

Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan pakaian pada Senin dan Selasa adalah seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik.

"Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah," tambahnya.

Sementara seragam dinas linmas yang berwarna hijau dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja. "Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari," pungkasnya. [GP]