Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pos Anggaran Ini Area Rawan Korupsi

12400840_148169522227316_5013820153355891119_nBENGKULU, PB- Dalam kunjungan kerjanya ke Bengkulu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh Kepala Daerah dan jajarannya agar memahami area rawan korupsi.

Baca juga: Mendagri: Terlalu Banyak Aturan Lemahkan Pelayanan Publik dan Di Depan Mendagri, Ini Cerita Suhajar tentang Bengkulu

"Area rawan korupsi itu, pertama yang menyangkut perencanaan anggaran yang ada dalam APBD dan aturannya termuat dalam Perda-perda. Kedua yang menyangkut dana hibah dan bansos termasuk retribusi, pajak dan uang perjalanan dinas harus cermat dan hati-hati dalam penggunaannya," katanya.

Tjahjo mewanti-wanti bahwa telah banyak pejabat dan birokrat yang tertangkap KPK karena melakukan kesalahan dalam menggunakan anggaran APBD.

"Karena ini area rawan korupsi sudah banyak pejabat dan jajarannya yang tertangkap KPK, untuk itu semua pihak harusnya cermat dalam mengelola dan menggunakan anggaran," ujarnya.

Untuk itu Mendagri berpesan kepada seluruh stakeholder di tingkat I dan II agar menjaga koordinasi dengan semua pihak terkait guna mengantisipasi area rawan korupsi.

"Pemahaman area rawan korupsi itu harus dikoordinasikan dengan semua pihak seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, TNI dan Kejaksaan, karena lembaga ini punya data lengkap," tutupnya.

Komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik mesti dijalankan dengan serius oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat kondisinya masuk sebagai provinsi dengan pelayanan publik yang rendah atau biasa disebut zona merah. [MS]