BENGKULU, PB - Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu mendatangi Kantor Walikota. Diterima oleh Asisten I Setda Kota, Hilman Fuadi, mereka meminta agar Pemerintah Kota membongkar dan mengangkut warung-warung mesum (warem) di kawasan Pantai Panjang.
"Memberikan pembinaan atau sangsi tegas kepada pemilik pondok Pantai Panjang Bengkulu dan jadikan Kota Bengkulu bebas dari praktik prostitusi. KAMMI Bengkulu siap turut serta membongkar pondok mesum di Pantai Panjang," demikian rilis yang ditandatangani Ketua PD KAMMI Bengkulu, Muhammad Sobri, Selasa (12/1/2016).
Asisten I Setda Kota, Hilman Fuadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan membahasnya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu.
Sementara Pelaksanatugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Bambang Suryadi, belum bersedia untuk mengangkut warem Pantai Panjang. Hingga Selasa (12/1/2016), katanya, pihaknya belum menerima surat permohonan penertiban dari Disparekraf Kota Bengkulu.
"Satpol PP itu tugasnya hanya sebagai eksekutor. Pembinaan ada pada Disparekraf. Kita ini jalan terakhir. Harusnya persuasif dulu oleh dinas-dinas terkait. Disparekraf harus cari solusi dulu jalan keluar kalau warem mereka itu dibongkar seperti apa," katanya kepada Pedoman Bengkulu.
Ia menekankan, patroli malam atau pembongkaran tanpa solusi tidak akan efektif bilamana diterapkan. Sebab, menurut Bambang, warga yang mendirikan warem di Pantai Panjang adalah merupakan orang-orang yang membutuhkan alternatif pendapatan untuk mencari nafkah dari berjualan. Bukan berati yang mencari nafkah berjualan menjajakan juga jasa prostitusi.
"Tapi kalau mereka berdagang di jalur hijau, itu sudah kewajiban kami untuk menertibkan. Seperti mereka yang berjualan di Masjid Jamik. Kami meminta agar mereka mencari tempat alternatif. Karena jalan fungsinya untuk pengguna kendaraan. Jangan kita cari makan tapi merugikan warga yang lain. Dan mereka bersedia," ujarnya.
Sementara Kepala Disparekraf Kota Bengkulu, Tony Elfian, menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada warga untuk mendirikan warem. Ia menyarankan agar Satpol PP melibatkan warga bersama-sama membongkar warem tersebut.
"Kalau pakai surat menyurat untuk menangkap pelaku mesum biasanya sudah bocor duluan. Lebih baik dadakan. Kami tidak pernah memberikan izin pendirian warem tapi besar harapan kami ada solusi yang tepat sebelum seluruh warem yang ada ini kita bongkar semua," demikian Tony.