Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Satpol PP Bukan Musuh Rakyat

Satpol PP - Pedoman BengkuluBENGKULU, PB - Menjalani tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu ingin merubah pandangan orang terhadap institusinya. Pelaksanatugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Bambang Suryadi, mengatakan, selama ini mereka dipandang sebagai musuh rakyat.

Baca juga: Gaji Kecil, Satpol PP Protes dan Ungkap Pungli, Satpol PP Minta Bukti

"Karena setiap kali kita melakukan penertiban, jarang ada penindakan yang menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang ditertibkan. Sehingga penertiban yang kita laksanakan terkesan tidak efektif. Kita harus menindak berulang-ulang sehingga rakyat memandang kita sebagai musuh," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Rabu (13/1/2016).

Ia menjelaskan, pandangan ini dapat diubah. Salah satunya adalah dengan memperkuat bidang penyidikan atau peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Bengkulu. Dengan demikian, Satpol PP memiliki peran untuk melakukan penyidikan sebagaimana kepolisian dan kejaksaan.

Sebab, sebagaimana tertulis dalam Pasal 1 angka 5 PP No. 43 Tahun 2012, PPNS adalah PNS yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

"Jadi setiap kali menindak pelanggar Perda (Peraturan Daerah) mereka langsung bisa didenda atau dipenjara. Orang tidak akan berani lagi kalau ada efek jera. Sehingga kesan bahwa tugas Satpol PP itu adalah ngejar-ngejar pedagang dan hewan ternak dapat dikikis," ungkapnya.

Sebagai Korps Penegak Perda, lanjutnya, Satpol PP merupakan lembaga yang akan bergerak ketika ketertiban Kota Bengkulu tidak lagi terjamin. Namun sebelum langkah eksekusi mereka lakukan, pihaknya berharap agar lembaga-lembaga yang terkait dengan persoalan ketertiban tersebut dapat melakukan langkah-langkah persuasif terlebih dahulu.

"Sebenarnya PPNS kita ini banyak. Ada yang bisa menindak di ketenagakerjaan, tata ruang, perhubungan. Kalau sendiri-sendiri biasanya mereka ciut. Koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan harus dimantapkan. Bagi saya harusnya ada sekretariat bersama sehingga program-programnya dapat berjalan dengan baik," demikian Bambang. [RN]