BENGKULU, PB- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi meminta kepada pejabat Gubernur Bengkulu untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja birokrasi di Pemda Provinsi Bengkulu yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Dapat Rapor Merah, Distan Provinsi Terancam Dimutasi dan SKPD Provinsi Takut Gunakan Anggaran 2015
Menurutnya, APBD 2016 harus dikelola oleh birokrat yang memiliki kapasitas dan kualitas yang baik agar penyelenggaraan birokrasi bisa berjalan sesuai dengan aturan.
"Penjabat Gubernur harusnya melakukan evaluasi dan mutasi besar-besaran kepada aparatur birokrasi yang tidak mampu menjalankan tugasnya. Langkah itu harus diambil guna menyelamatkan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016. Keuangan daerah mesti dikelola dan diselenggarakan oleh aparatur yang baik dan taat dengan aturan," katanya, Selasa (19/01/2016).
Setelah dilantik nanti lanutnya, Gubernur yang baru dipastikan tidak akan bisa melakukan mutasi di tahun 2016 karena terkendala aturan.
"Gubernur yang baru, Ridwan Mukti nanti dipastikan tidak bisa melakukan mutasi ditahun 2016, karena baru bisa melakukan mutasi setelah 6 bulan masa jabatannya. Itu artinya tahun 2017 baru bisa melakukan mutasi," jelasnya.
Seperti yang diketahui, kinerja birokrasi Pemda Provinsi Bengkulu menjadi sorotan karena kinerjanya yang dinilai lamban dan kurang konsisten dalam menegakkan aturan terutama soal rendahnya pengelolaan keuangan daerah dan penyerapan anggaran. [MS]