Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sepanjang 2015, 3 Kejadian Merokok dalam Pesawat

V6k2AKj

JAKARTA, PB - Kementrian Perhubungan mencatat sepanjang tahun 2015 ada 3 kejadian merokok dalam kamar mandi pesawat udara pada saat penerbangan berlangsung. Kejadian tersebut sudah ditangani oleh Kemenhub.

Direktur Keamanan Penerbangan Natsir Usman mengatakan merokok di toilet pesawat saat maskapai tengah terbang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan. Hal ini juga melanggar tata tertib dalam penerbangan.

"Melanggar Pasal 412 ayat (1) dan / atau Pasal 412 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," jelasnya.

Ketiga kejadian tersebut terjadi pada 19 Agustus 2015. Ketika itu, seorang penumpang dengan inisial CH merokok di dalam pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 902 rute Bandung - Denpasar tersebut.

"CH saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/04/XII/2015/Ditreskrimsus tanggal 1 Desember 2015," imbuhnya.

Kejadian selanjutnya terjadi pada tanggal 10 Oktober 2015. Dimana Pesawat Wings Air dengan nomor penebangan IW 1241 reg pesawat PK-WGQ di Bandara Lasikin. Penumpang yang merokok tersebut atas nama inisial  DN.

Terkahir, terjadi pada 20 November 2015 di Lion Air dengan nomor penerbangan JT-032 rute Cengkareng – Denpassar. Nah kali ini penumpang yang merokok adalah Warga Negara Asing atas nama inisial  LS.

"Untuk kasus ini Berkas Perkara telah dikirimkan ke Kejati Bali melalui Dir. Reskrimsus Polda Bali dan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21) tanggal 4 Januari 2016," jelasnya.

Untuk diketahui, penerbangan domestik Amerika Serikat sudah melarang penumpang merokok sejak tahun 1988. Setelah itu sebagian besar penerbangan di seluruh dunia mengikutinya pada akhir tahun 1990-an.


Larangan merokok ini biasanya diberlakukan sangat ketat dengan peringatan berulang-ulang pada speaker di atas kepala kita dan gambar tanda larangan merokok. [IC]