BENGKULU, PB - Serikat Pekerja Lembak (SPL) meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu segera mengambil sikap untuk menutup Indomaret hingga peritel besar tersebut mengurus izin. Hal ini disampaikan sendiri oleh Ketua SPL, Buyung Mustofa, Rabu (13/1/2016).
Baca juga: Gerai Indomaret Dibatasi dan Soal Indomaret, Dewan Desak Pemkot Bersikap Tegas
"Kalau sampai Pemerintah Kota tidak berani menutup, kami akan mengerahkan massa kami yang tergabung dalam 964 serikat pekerja untuk berdemonstrasi. Kami bukannya mau melarang orang untuk berusaha. Tapi mereka tidak bisa membuka usaha tanpa izin," kata Buyung kepada Pedoman Bengkulu.
Ia menjelaskan, SPL pernah mendatangi gerai Indomaret untuk menanyakan izin sekaligus menawarkan kerjasama jasa pengangkutan barang-barang Indomaret. Namun, katanya, pihak Indomaret tidak bisa menunjukkan izin mereka dan menolak tawaran kerjasama tersebut.
"Kami justru mau mereka upah Rp 100 ribu per bulan. Padahal kami ini bukan preman yang mau minta duit. Tujuan kami mendatangi mereka adalah agar anggota kami bisa bekerja dan berkeringat untuk kemudian bisa menafkahi anak istrinya dengan cara yang halal sehingga tidak ada waktu lagi untuk melakukan hal-hal yang negatif. Jangan Indomaret mengajarkan kami kepada hal-hal yang buruk," ketusnya.
Sebagai serikat pekerja yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja, sambungnya, mereka memiliki legalitas untuk melakukan bongkar muat di seluruh kawasan Kota Bengkulu dengan harga yang telah diatur oleh pemerintah.
"Tapi kata mereka pimpinannya tidak membolehkan dengan alasan mereka sudah menggaji karyawan mereka. Mereka bahkan hanya ingin kalau sesuai dengan permintaan mereka saja. Padahal mereka tidak punya izin. Mereka
tidak bisa seenaknya. Kami bisa saja menjadikan semua lahan di Kota Bengkulu ini sebagai lapak berjualan. Tapi kan tidak bisa seenaknya begitu," tandasnya.
Ia menambahkan, Serikat Pekerja Lembak akan melakukan audiensi dengan pihak kepolisian sebelum menjalankan rencana demonstrasi ini. Hanya saja, pihaknya berharap agar Pemerintah Kota dapat menunjukan wibawanya dengan menutup Indomaret tanpa harus menunggu desakan dari massa Serikat Pekerja Lembak.
"Teman-teman Serikat Pekerja Lembak masih terus melakukan konsolidasi. Tapi kami tetap berharap Pemerintah Kota dapat bersikap tegas. Hukum itu jangan hanya taring kepada kami sebagai rakyat jelata sementara orang yang berduit bisa seenaknya saja," tutupnya.
Sementara, Pemerintah Kota tampaknya masih enggan untuk menutup Indomaret. Kabag Humas Setda Kota, Salahuddin Yahya, berujar, Pemerintah Kota tidak bisa mengambil langkah melakukan penutupan sepihak.
"Kota Bengkulu ini sangat mengandalkan sektor jasa karena kita tidak punya pertambangan atau perkebunan. Tapi kita sudah memberikan teguran keras agar mereka segera mengurus perizinan. Mereka sudah menunjukkan itikadnya untuk mengurus izin," ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, lanjut Salahuddin, baik unsur eksekutif maupun legislatif dalam Pemerintah Kota menyadari pentingnya menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum tuntas.
"Karena kita sudah menghadapi MEA, regulasi ini harus segera kita selesaikan. Jika tidak, investasi dibidang ritel modern ini akan mental semua. Kasus ini harusnya menjadi cambuk bagi eksekutif dan legislatif untuk segera menerbitkan RDTR itu," demikian Salahuddin. [RV]