BENGKULU, PB- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu belum melakukan rapat soal jadwal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih yang akan dilakukan dalam rapat paripurna.
Baca juga: Malam Ini Ditetapkan, Februari Ridwan Mukti Dilantik dan Mahfud MD: Setelah Putusan MK, Upaya Hukum Lain Percuma
Wakil ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon mengatakan rapat penetapan gubernur terpilih ini terlebih dahulu akan dikoordinasikan kepada KPU Provinsi.
"Saya berpikir kedepannya. Kita ketemu dulu dengan KPU kapan bagusnya. Sesuai aturan, kalau tidak ada sidang Peselisihan hasil pemilu (PHP) penetapan tanggal sekian, begitu juga sebaliknya. Itulah yang kita koordinasikan, " kata Edison yang ditemui di ruangannya, senin (25/1).
Sebelumnya, Banmus akan melakukan rapat terkait pembahasan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernru terpilih yang akan dilaksanakan namun diundur, dari sebelumnya pada hari senin (25/1) berganti pada selasa (26/1). Namun hal itu batal dilakukan.
Edison membantah ada unsur kesengajaan dengan modus menunda-nunda penetapan ini. "Nanti jangan muncul persepsi di masyarakat bahwa sengaja diulur-ulur. Intinya kita ingin semuanya sesuai aturan," kata dia.
Seperti diketahui KPU Provinsi telah menetapkan pasangan Ridwan Mukti - Rohidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, pasca gugatan yang diajukan Sultan B Najamudin ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). [MS]