Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Sampah dan Titik Berjualan, PKL Pantai Panjang Ditegur

img-20120909-00682 asdfgBENGKULU, PB - Sejumlah personil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu mendatangi seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Pantai Panjang, Kamis (7/1/2016). Kepada para PKL, Disparekraf Kota Bengkulu mengingatkan kembali komitmen agar mereka dapat menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Panjang.

"Awal tahun ini kita meningkatkan kerjasama dengan para pedagang Pantai Panjang agar mereka dapat memungut sampahnya masing-masing secara berkala pada titik tertentu agar mudah diangkut oleh Dinas Kebersihan. Komitmen ini sebenarnya sudah lama dibangun antara Pemerintah Kota dengan para pedagang. Agar komitmen ini berjalan, tahun ini, kami akan melakukan pengawasan secara rutin," kata Kepala Disparekraf Kota Bengkulu, Tony Elfian.

Selain menyoroti masalah sampah, Tony melanjutkan, pihaknya juga akan memberikan teguran kepada seluruh pedagang yang mendirikan auningnya di kawasan hijau atau fasilitas umum lainnya seperti jogging track. Disparekraf Kota akan memberikan teguran kepada pedagang untuk membongkar sendiri auningnya yang berdiri di tempat-tempat terlarang.

"Kalau surat teguran kami tidak diindahkan, selanjutnya menjadi hak penegak Perda (Peraturan Daerah) yang akan mengambil langkah-langkah berikutnya. Kita tetap akan mengedepankan langkah persuasif dan menyiapkan lokasi alternatif bagi pedagang yang bangunannya melanggar aturan. Kota kita harus tetap indah. Pedagang harus mau diatur. Ke depan kita harapkan semua tertata dengan lebih baik," paparnya.

Bila langkah demi langkah ini sudah selesai dilaksanakan, sambung Tony, maka pihaknya akan mengajukan proposal didirikannya taman-taman bermain di sejumlah titik wisata yang dimiliki oleh Kota Bengkulu. Namun upaya ini dapat dibatalkan bilamana para pedagang masih mengabaikan ketertiban dan keteraturan kawasan wisata andalan Kota Bengkulu tersebut.

"Yang utama ini masalah sampah. Kita sebenarnya ingin menyediakan banyak tempat fasilitas sampah. Tapi dikhawatirkan sampah akan mengendap lama. Kalau kita ingin meraih Piala Adipura, polanya tidak seperti itu. Kita pernah ganti pola dengan mendorong SKPD-SKPD membersihkan pantai secara rutin dengan kaplingan sendiri-sendiri. Ini juga tidak efektif. Ganti lagi dengan pola menggunakan tenaga honorer. Tapi sekarang berdasarkan aturan honorer tidak boleh ada lagi. Jadi pola baru ini semoga berhasil," harapnya.

Juniarti (43), salah satu PKL Pantai Panjang, tidak menampik adanya perjanjian agar pedagang menjaga kebersihan pantai selama dirinya membuka usaha. Hanya saja, sampah yang mereka kumpulkan seringkali tidak diangkut oleh Dinas Kebersihan.

"Kalau diangkut secara rutin tentu kami juga akan rajin membersihkan tempat kami berjualan. Tentu kami tidak keberatan. Ini kan demi kenyamanan bersama juga. Tapi kalau untuk memindahkan auning dari jogging track, jangan punya kami saja. Yang lain juga harus diwajibkan pindah," kata warga Lempuing ini. [RN]