BENGKULU, PB - Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda memastikan bahwa dalam masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota tidak akan menarik retribusi bagi warga kota yang ingin masuk ke kawasan Pantai Panjang.
"Tidak ada sama sekali keinginan Pemerintah Kota untuk memberlakukan retribusi bagi pengunjung Pantai Panjang," kata Patriana melalui Kabag Humas Setda Kota, Salahuddin Yahya, Selasa (19/1/2015).
Alih-alih menarik retribusi, Pemerintah Kota justru berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan Pantai Panjang jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Wacana yang disampaikan oleh DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset) hanya untuk melihat kesiapan warga masyarakat dalam hal pengelolaan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata terindah di Sumatera," urainya.
Ia menjelaskan, ada begitu banyak opsi dalam mengelola Pantai Panjang. Salah satunya adalah dengan meningkatkan partisipasi publik untuk menjadikan Pantai Panjang sebagai arena rekreasi primadona bagi warga Kota Bengkulu.
"Coba kita perhatikan toilet umum. Tentu ada beda antara toilet gratis dan berbayar. Toilet gratis biasanya tidak terawat. Sementara toilet berbayar biasanya jauh lebih bersih, rapi, harum dan dilayani ramah oleh penjaganya. Opsi-opsi ini kita buka," terangnya.
Meski tidak menarik retribusi dari pengujung, tambahnya, namun Pemerintah Kota tetap memberlakukan tarif bagi para pengguna jasa parkir dan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Pantai Panjang.
"Retribusi bukan tidak ada. Tapi bentuknya berbeda. Dan itu diatur dalam peraturan daerah yang kita miliki. Ke depan, tata kelolanya akan kita koordinasikan dengan Pemda Provinsi," paparnya.
Sebelumnya, Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan, mengutarakan, pihaknya tengah merancang regulasi penarikan retribusi bagi setiap pengunjung Pantai Panjang. Hanya saja, regulasi ini masih dirumuskan sebelum akhirnya dibahas dan disahkan bersama DPRD Kota Bengkulu. [RN]