Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Banjir Besar Ancam Sungai Serut

Banjir akibat meluapnya Sungai BangkahuluBENGKULU, PB - Ribuan kepala keluarga di Kecamatan Sungai Serut masih dihantui dengan banjir besar. Mengingat, Stasiun Meteorologi Kelas III Fatmawati Soekarno Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksikan curah hujan tinggi akan terus terjadi terjadi pada bulan Februari hingga Mei 2016 mendatang.

Baca juga: Jalan Rusak dan Banjir di Sukarami, Dewan Sidak Ramai-ramai dan Camat dan Lurah Diinstruksikan Siaga Banjir

Direktur Eksekutif Ulayat Bengkulu Martian Sugiarto mengatakan, ancaman banjir besar ini tidak terlepas dari adanya pendangkalan muara Sungai Bangkahulu. Menurutnya, selain karena sebagian besar kawasan Kecamatan Sungai Serut memiliki karakteristik tanah yang lebih rendah daripada laut, adanya pengikisan aliran sungai akibat aktifitas pertambangan secara ilegal di hilir sungai juga ikut andil membuat sulitnya air Sungai Bengkulu mengalir ke laut.

"Dalam tiga tahun terakhir, Ulayat terus melakukan pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar aliran Sungai Bangkahulu agar masyarakat tidak ikut terlibat dalam melakukan pengurasakan dan pengikisan aliran sungai," kata Martian saat dijumpai Pedoman Bengkulu di kantornya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, Ulayat telah melakukan observasi di tiga kawasan hulu sungai, yakni di Sungai Rindu Hati, Sungai Susup dan Bukit Sunur. Ketiganya merupakan anak Sungai Bangkahulu. Dari observasi tersebut, Ulayat menemukan adanya pencemaran air yang berasal dari pencucian batubara.

"Material batubara hanyut akibat proses pencucian itu. Endapan batubara ini membutuhkan waktu untuk sampai ke dasar muara Sungai Bangkahulu. Batubara yang di ambil hari ini, belum tentu proses pencuciannya dilakukan minggu kemarin. Masyarakat penambang tidak bersalah. Karena jika proses di hulu dilakukan dengan benar, memperhatikan amdal (analisis dampak lingkungan), tentu dihilir tidak akan muncul persoalan," urainya.

Proses penambangan yang dilakukan oleh masyarakat, lanjutnya, dilakukan dengan pompa penyedot. Aktifitas ini dimulai dari Penanding, Muara Tiga, Pulau panggung, Jembatan Sungai Serut, Muara Sungai Bangkahulu hingga pinggiran Pantai Zakat. Aktifitas ini mengakibatkan lapisan di dasar sungai terbongkar dan mengikis dinding pinggir sungai. Tidak adanya regulasi yang mengatur hal ini membuat pemerintah tidak bisa serta merta mencegah praktik penambangan ini.

"Bukan tidak mungkin melakukan restorasi Sungai Bangkahulu. Asalkan aktivitas di hulu sungai dihentikan. Dengan demikian penataan di hilir tidak sia-sia. Forum masyarakat peduli Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu sudah berkali-kali melaporkan hal ini kepada pihak terkait. Baik dari unsur pemerintah maupun instansi yang berwenang mengurusi masalah ini," ungkapnya.

"Sayangnya begitu banyak kepentingan yang terkait atas hal ini. Padahal amdal dari perusahaan tidak jelas. Sementara pemerintah masih acuh tak acuh dengan pihak-pihak yang terkait. Salah satu diantarnaya adalah PT Danau Mas Hitam," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini, mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas pencemaran lingkungan Sungai Bangkahulu yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang serta dampaknya terhadap warga masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan Kelurahan Tanjung Agung, Rawa Makmur, Tanjung Jaya, Semarang dan Surabaya.

"Dalam waktu dekat masalah ini kita bawa ke kementerian. Karena begitu banyak warga kota yang dirugikan. Baik karena pencemaran maupun dampak banjir yang tak kunjung selesai. Rekomendasi dari kementerian ini akan kita serahkan kepada gubernur baru dengan harapan akan langsung ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," demikian Rena. [RN/Zefpron Saputra]