[caption id="attachment_13849" align="alignleft" width="181"] DPPKAD Bengkulu Selatan Yurdan Nil[/caption]
BENGKULU SELATAN, PB - Meskipun sudah memasuki bulan kedua tahun 2016, ternyata masih banyak desa di Kabupaten Bengkulu Selatan yang belum menyerahkan laporan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Padahal, tidak lama lagi DD dan ADD untuk tahun 2016 akan cair.
Baca juga: 24 Rumah Warga Tungkal Butuh Bantuan Pemerintah dan Pendapatan Setiap Orang Minimal 1 Dolar Per Hari
Dijelaskan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Selatan Yurdan Nil, laporan realisasi penggunaan DD dan ADD merupakan syarat mutlak yang diperlukan untuk pencairan DD dan ADD tahun 2016.
"Kalau jumlah persisnya saya lupa, tapi yang jelas masih banyak," terang Yurdan Nil.
Di samping laporan realisasi penggunaan DD dan ADD tahun 2015, RAPBDes tahun 2016 juga merupakan syarat wajib. Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh Kades dan perangkat desa untuk segera membuat laporan realisasi dan RAPBDes tahun 2016. Kemungkinan, untuk Dana Desa (DD) yang merupakan dana dari APBN, akan cair sekitar bulan April nanti.
Belum cairnya DD dan ADD tersebut juga berpengaruh terhadap Kades, perangkat desa dan BPD. Pasalnya penggajian Kades, perangkat desa dan BPD dianggarkan dalam RAPBDes yang dananya bersumber dari DD dan ADD. Artinya jika DD dan ADD belum cair, maka Kades dan perangkatnya juga belum akan gajian.
"Berdasarkan informasi terakhir, mudah-mudahn bulan April untuk DD sudah cair, kalau ADD kan sumbernya dari APBD. Semakin cepat Kades melengkapi persyaratannya maka akan cepat pula kita proses," tandas Yurdan Nil.
Belum cairnya DD dan ADD tersebut juga berpengaruh terhadap gaji Kades, perangkat desa dan BPD.
Informasi lain terkait masalah DD dan ADD tahun 2015, dari 142 desa di Kabuppaten Bengkulu Selatan ada satu desa yang tidak mencairkan DD dan ADD tahap tiga tahun 2015. Yakni Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya, jumlahnya mencapai Rp 67 juta. Tidak dicairkannya dana tahap III tersebut dikarenakan ada keterlambatan dalam melengkapi administrasi.
Hal tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi Kades dan perangkat Desa supaya tidak lalai dalam mengurus dan melengkapi persyaratan administrasi. Sehingga tidak merugikan masyarakat. (Apdian Utama)