[caption id="attachment_13286" align="alignleft" width="300"] Ilustrasi[/caption]
BENGKULU SELATAN, PB - Mencuatnya permasalahan galian C ilegal di kawasan Bengkulu Selatan, khususnya di wilayah Kedurang membuat anggota DPRD bertindak. Terlebih lagi, adanya laporan dari masyarakat terkait galian C ini.
Jika tidak ada aral melintang, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan datang langsung untuk mengecek ke lokasi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, saat dihubungi Pedoman Bengkulu, Kamis (4/2/2016).
"Insya Allah besok kami akan kesana, tujuan utamanya kami akan mengecek proyek-proyek pembangunan infrastruktur disana yang berasal dari APBD Provinsi maupun dari APBN. Juga kita akan sempatkan meninjau galian C yang diduga bermasalah," terang Junaidi.
Jika tidak ada kendala, rombongan komisi III yang akan turun ke lapangan tersebut sebanyak tujuh orang. "Kalau siapa saja yang berangkat saya lupa, tapi yang jelas anggota dewan Dapil Bengkulu Selatan akan ikut, yakni Helmi Paman dan Soheri Ersuan," tandasnya.
Setelah melakukan kunjungan ke Bengkulu Selatan, dijadwalkan rombongan komisi III akan melanjutkan perjalanan ke kabupaten Kaur.
"Hari ini kami masih ada kegiatan di Seluma, besok baru ke Bengkulu Selatan dan Kaur. Sekitar jam 09.00 WIB besok pagi kita meluncur," pungkas anggota dewan Dapil Seluma ini.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa saat ini izin galian C bukan lagi wewenang Kabupaten, melainkan wewenang Provinsi. Sehingga wajar, jika DPRD Provinsi yang langsung mengecek ke lapangan. [Apdian Utama]