BEGKULU SELATAN, PB - Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Bengkulu Selatan melakukan pemeriksaan urine terhadap 42 orang perwira di jajaran Polres Bengkulu Selatan. Baca juga: Pengguna Narkoba Capai 25 Ribu Orang
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengatakan bahwa tes urine tersebut dilakukan secara mmendadak. Baca juga: DPO Narkoba, Warga Bengkenang Ditangkap.
"Pagi tadi kebetulan seluruh perwira lagi ada acara gelar prestasi di Mapolres. Langsung saja saya suruh anggota naik ke mobil bis, langsung menuju ke RSUD Manna. Coba tanya orang rumah sakit ini!. Pihak rumah sakit saja baru tahu kini kalau kami mau tes urine," terang kapolres.
Menurut Kapolres, Narkoba merupakan tindak kejahatan luar biasa, sehingga pencegahan dan pemberantasannya perlu dilakukan di segala lini. Baca juga: Januari, Polda Bengkulu Bekuk 13 Pengedar Narkoba.
"Sesuai dengan instruksi Pak Presiden dan Kapolri bahwa pemberantasan Narkoba harus dilakukan di segala sektor dan secara massif. Polisi selaku penegak hukum harus digarda terdepan memberantas Narkoba, dan itu dimulai dari internal polisi dulu. Nanti kalau ada yang positif siap-siap saja mendapatkan sanksi, yang jelas sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada," tegas Kapolres.
Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan di laboratorium RSUD Hasanuddin Damrah Manna pada hari Jumat (26/2/2016) sekira pukul 09.00 WIB. Dari hasil tes urine, semuah perwira Polres Bengkulu Selatan dinyatakan negatif. (Apdian Utama)