Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Targetkan Evaluasi Perda Tuntas Tahun Ini

FB_IMG_1453810302129 (2)BENGKULU, PB - DPRD Provinsi Bengkulu sebagai lembaga legislasi menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang tidak produktif dan menghambat pelayanan publik.


Baca juga: Mendagri: Terlalu Banyak Aturan Lemahkan Pelayanan Publik.


"Kita targetkan di tahun 2016, evaluasi perda-perda di Provinsi Bengkulu bisa tuntas, kita harap pihak eksekutif juga dapat bekerja sama," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri kepada Pedoman Bengkulu baru-baru ini.


Untuk memenuhi target, DPRD Provinsi Bengkulu akan menghitung jumlah Perda yang masih berlaku di Provinsi Bengkulu. Perda itu nantinya akan diinventarisir dalam melakukan evaluasi.


"Ada instruksi dari Mendagri, kami siap untuk mengevaluasi perda-perda yang berlaku di Provinsi Bengkulu yang dinilai tidak produktif, membebani masyarakat atau perda yang tumpang tindih," ucapnya.


Setelah proses itu selesai, DPRD Provinsi Bengkulu selanjutny akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPRD Provinsi Bengkulu dan Biro Hukum Setda Provinsi untuk dinilai


"Kita akan jalankan mekanismenya dulu sebelum nanti dilakukan penghapusan terhadap perda yang dinilai bermasalah, dibahas dulu oleh Baleg DPRD Provinsi Bengkulu dan Biro Hukum Pemprov Bengkulu," ujarnya.


Tercatat ada 187 Perda yang akan dievaluasi. Tak hanya Perda ditingkat Provinsi, namun juga Perda ditingkat kabupaten/kota se- Provinsi Bengkulu.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memberi instruksi agar Perda yang tidak produktif dan tumpang tindih dengan peraturan diatasnya. menurut data dari Kemendagri, setidaknya ada 20.000 lebih Perda yang dinilai membingungkan dan menghambat pelayanan publik. [MS]