Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Diteken 1 Maret, Poin Pakta Integritas Ditambah

Ridwan MuktiBENGKULU, PB - Semua pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas. Rencananya, penandatanganan pakta integritas ini dilakukan di lapangan terbuka pada 1 Maret 2016 mendatang.

Baca juga: Pejabat Pemprov Diwajibkan Tandatangani Pakta Integritas

"Pakta integritas sedang kita persiapkan, rencana tanggal 1 maret ini akan diteken secara terbuka. Kita juga akan undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejagung, BPK dan NGO (Non-Goverment Organization) yang ada," demikian disampaikan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Jumat (19/2/2016).

Nantinya, penandatanganan pakta integritas ini akan diinisiasi oleh gubernur serta wakil gubernur dan langsung diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemprov. Untuk konsepnya sendiri akan disusun oleh pihaknya. Namun, ada penambahan poin pakta integritas tersebut.

Lihat juga: 7 Bupati Teken Pakta Integritas

Bila sebelumnya hanya ada 3 poin pakta integritas. Yang antara lain, siap untuk tidak korupsi, siap untuk tidak narkoba dan siap untuk tidak berbisnis selama menjadi penjabat maka akan ditambahkan lagi satu poin.

"Ditambah, keempat sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan dan kita akan memperhatikan surat edaran dari Kemenpan," ungkapnya.

Dia optimis semua pejabat akan menandatangani pakta integritas tersebut. Sebab, sepakat tidak sepakat semua pejabat memang akan diwajibkan. "Ini perintah," tegas Ridwan.

Sebelumnya, Ridwan mengatakan pentingnya pakta integritas ini adalah sebagai garansi atau jaminan agar semua pejabat tidak menyeleweng dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa pemerintah siap untuk menjalankan tata kelola birokrasi yang baik.

"Bagi para pejabat yang telah menandatangani pakta integritas dan melakukan pelanggaran akan langsung dicopot dari jabatannya," kata Ridwan. [IC]