JAKARTA, PB - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Maret 2016 mendatang. Rencananya akan dibentuk tim di setiap desa/kelurahan untuk mendatangi masyarakat 'door to door' dalam rangka pendataan.
Baca juga: Ini Cara Buat KTP Anak dan Tahun Depan, Anak Kecil Bakal Punya ‘KTP’
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini dirjen dukcapil Kemendagri sudah mulai mengumpulkan seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal ini, ia mengaku sulit kalau harus menunggu inisiatif warga mendatangi kelurahan/kecamatan.
"Makanya, kami bentuk tim yang mendatangi mereka 'door to door' untuk percepat proses pendataannya. Bulan depan harus mulai jalan," kata kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jumat (12/9/2016).
Dia juga menegaskan pembuatan KIA atau yang umum disebut KTP Anak ini tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, ia minta masyarakat untuk menolak bila ada oknum petugas yang meminta sejumah uang untuk keperluan pendataan ini.
"Sebenernya tidak dipungut biaya, gratis. Tapi kan kita paham, orang-orangnya tidak sama, ada yang pungut biaya dan lain-lain. Harusnya masyarakat menolak, ini kan gratis," ujarnya.
Dia menambahkan, secara pelan-pelan Kemendagri akan melakukan pengawasan. Ia akan mendata, membina, memberi pelatihan kepada petugas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan, bagaimana memberikan pelayanan dengan baik ke masyarakat. Namun ini dilakukan bertahap.
Mantan Sekjend PDIP ini juga meminta agar masyarakat memberikan kontrol kepada para petugas di kelurahan/desa serta kecamatan bila mereka meminta bayaran untuk keperluan KIA ini. "Satu rupiah pun harus ditolak. Ini juga anggaran dari raykat," kata dia.
Tjahjo menargetkan agar pada akhir 2016 ini, seluruh masyarakat Indonesia sudah KIA. Tjahjo juga mengingkan dengan adanya penyempurnaan kartu identitas ini, maka akta kelahiran juga harus dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut dia, perlu data valid di tiap kecamatan sampai kelurahan/desa mengenai jumlah penduduk. Baik golongan masyarakat yang berusia dewasa, 17 tahun ke atas, maupun anak-anak. Tujuannya agar nanti pergeseran KIA dan KTP El bisa berjalan baik.
"Ini juga menyangkut untuk mengurus SIM, paspor, kartu kesehatan dan kartu pintar," ujar dia
Manfaat dari KIA sendiri, kata Tjahjo anak-anak bisa lebih mendiri. Mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum lagi, bila ingin membuka tabungan, tak perlu lagi mengatasnamakan wali atau orang tua mereka. [GP]