BENGKULU, PB - Setelah mengunjungi warga kota yang tinggal di rumah mirip 'kandang ayam' beberapa pekan yang lalu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi dan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu Rena Anggraini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Dusun Besar, Selasa (2/2/2016).
Baca juga: UPTD Terbentuk, Rusunawa Masih Sepi dan Jalan Rusak dan Banjir di Sukarami, Dewan Sidak Ramai-ramai
Sidak ini mereka lakukan untuk melihat serapan anggaran ke Rusunawa tersebut sekaligus pelaksanaan renovasi yang anggarannya telah dialokasikan dalam APBD tahun 2016 ini. Menurut Erna, miliaran rupiah dana APBN yang dikucurkan untuk pembangunan Rusunawa tersebut harusnya tak disia-siakan.
Dalam sidak ini, Erna dan Rena menemukan banyaknya rumah dalam kondisi kotor dan tak terawat. Erna dan Rena juga melihat banyaknya genangan air di beberapa kawasan. Kekusaman dinding-dinding Rusunawa tak luput dari pandangan mereka.
Beberapa saat setelah tiba, Erna dan Rena langsung meninjau lantai dua tempat dimana seluruh penghuni Rusunawa yang berjumlah sekira 24 kepala keluarga tinggal. Pada kesempatan ini, Erna dan Rena menyempatkan diri untuk berdialog dengan para penghuni. Kepada mereka, para penghuni mengaku membayar sewa.
"Tadi ada yang ngaku bayar Rp 60 ribu untuk listrik dan Rp 10 ribu untuk sampah. Ini uangnya kemana? Ini akan kami tanyakan kepada Pemerintah Kota. Kami berharap PAD (Pendapatan Asli Daerah) harus ditingkatkan. Aset-aset semacam ini jangan ditelantarkan," ucap Erna saat diwawancarai jurnalis.
Kepada Unit Pelaksana Dinas Teknis (UPTD) Rusunawa yang telah terbentuk, Erna berharap agar perawatan dan pengelolaan bisa segera dimaksimalkan. Ia juga berharap agar regulasi yang mengatur biaya sewa Rusunawa ini juga segera diterbitkan.
"Ayo cepat dikelola secara maksimal. Buat Perwal yang mengatur pengalolaan. Tapi ingat, jangan sampai biaya sewanya memberatkan masyarakat. Kita akan awasi itu. Rawat aset ini dengan baik dan tunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa kita serius dalam mengelola aset ini," ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala UPTD Rusunawa, Irma Sulistianto, menampik telah memungut retribusi listrik dan air kepada para penghuni Rusunawa. Namun ia mengakui bahwa upaya untuk menarik retribusi dari para penghuni terkendala dengan regulasi.
"Kami tinggal menunggu penomoran Perda yang baru turun dari Kementerian Keuangan. Saat ini sudah ditangan Bagian Hukum Pemerintah Kota. Kalau regulasi ini sudah turun, kita sosialisasikan kepada para penghuni dulu, baru kita bisa lakukan pengutuan sewa. Masalah yang lain kami tidak tahu," demikian Irma. [RN]