Baca juga: Pemerintah Kota Laksanakan Rekomendasi KASN dan Walikota Terima Putusan KASN, Segera Lantik Pejabat Nonjob
Bersama Fachruddin, ikut dilantik sejumlah pejabat lainnya (lihat grafis, red). Pelantikan ini menyusul rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor surat B.193/KASN/2/2016 tertanggal 2 Februari 2016 agar setiap pejabat yang dinonjobkan dapat diberikan kembali jabatannya.
Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda melalui Kabag Humas Setda Kota Salahuddin Yahya, menyampaikan, pelantikan ini baru tahap pertama. Bebernya, beberapa pejabat lainnya semula telah diundang untuk dilantik namun berhalangan untuk hadir.
"Masih ada beberapa yang belum dilantik sesuai dengan rekomendasi KASN namun setelah kita undang dan telepon tidak hadir. Beberapa juga masih dalam kajian. Nanti akan kita jadwalkan kembali karena semua pasal rekomendasi KASN akan kita laksanakan," kata Salahuddin, usai pelantikan.
Ia menguraikan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota saat ini merupakan pembelajaran agar ke depan tata kelola kepegawaian dilakukan dengan prinsip penuh kehati-hatian. Pemerintah Kota merupakan institusi pemerintahan pertama di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Ke depan akan ada kehati-hatian. Bagian hukum dan konsultan kita juga mengkaji secara detail. Setelah mendapatkan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk instansi teknis, BKD, lalu ditegaskan dan diperkuat bahwa hari ini hari yang tepat untuk melakukan pelantikan," ujarnya.
Mengenai ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon, Salahuddin mengungkapkan bahwa hal tersebut murni karena adanya kegiatan yang dilakukan di luar pelantikan. Namun ia memastikan bahwa secara kelembagaan, kebijakan ini telah diputuskan secara bersama-sama.
"Kalau untuk lelang jabatan belum. Kita selesaikan ini secara tahap demi tahap. Mudah-mudahan untuk melaksanakan fase berikutnya tidak ada masalah lagi. Sehingga semua dinamika kepegawaian ini dapat dituntaskan," tukasnya.
Sementara Sekwan yang baru, Fachruddin Siregar, mengatakan, kebijakan mengembalikannya jabatannya adalah kebijakan yang tepat secara hukum. Ia sendiri telah membacakan sumpah untuk taat kepada asas, tidak menerima suap serta siap untuk melaksanakan program APBD untuk Rakyat.
"Saya kira kita kebijakan ini diputuskan karena kita berpihak kepada sini dan sana. Kita berpihak saja kepada aturan yang sebenarnya. Amanah ini bukan sesuatu yang ringan. Tapi ketika diberikan akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. [RN]
Daftar Mutasi Pemerintah Kota
Nama dan Jabatan
1. Selupati Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu
2. Murni Hasan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan
3. Bakhsir Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Bengkulu
4. Fachruddin Siregar Sekwan DPRD Kota Bengkulu
5. Muhipin Kepala Dinas Tenaga Kerja, Pemuda dan Olahraga
6. Jahin Kepala Satpol PP Kota Bengkulu
7. Supin AR Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kota Bengkulu
8. Edwar Heppy Kepala Bidang Perlengkapan pada Setda Kota Bengkulu
9. Yusman Kepala Bidang Administrasi SDA pada Setda Kota