Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gedung DPRD Masih Digaris Polisi

Gedung DPRD Masih Digaris PolisiBENGKULU, PB - Pasca terbakar 3 minggu yang lalu, hingga saat ini gedung DPRD Provinsi Bengkulu masih digaris polisi dan belum bisa ditempati. Kendati demikian, pihak legislatif mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan masalah tersebut. Meski hanya bisa bersabar, wakil rakyat mengaku tidak terganggu kinerjanya.

"Ini kan musibah, kita harus sabar dan tabah. Sejauh ini tidak mengganggu kinerja, hanya kita saja yang harus pindah posisi," demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, Senin (22/2/2016).

Baca juga: Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Terbakar

Dalam kesempatan itu, mantan Wakil Walikota Bengkulu ini juga mengaku belum tahu hasil penyelidikan tim laboratorium forensik (Labfor) dari Palembang. Yang jelas, kata Edison, jika Police Line belum dibuka berarti penyelidikan terhadap gedung tersebut belum clear.

"Kita tidak kita mengurusi masalah teknis. Kita juga tidak bisa berandai-andai. Biarlah kita serahkan ke ahlinya," jelasnya.

Lihat: Puslabfor Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Dewan

Pembahasan mengenai apakah gedung tersebut masih layak untuk digunakan atau tidak juga belum dilakukan oleh pihaknya. Bila secara fisik masih kuat, bukan tidak mungkin gedung tersebut akan direhab. Namun karena itu adalah masalah teknis, ia menegaskan hal tersebut bukan wewenang DPR.

"Nanti mungkin dana untuk perbaikan ini akan dianggarkan di APBD-P. Tapi jika tidak cukup, kemungkinan juga akan dianggarkan di APBD 2017," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Tinjau Lokasi Kebakaran di Kantor Dewan

Terkait adanya masukan agar kantor DPR dipindahkan sementara ke Mess Pemda, Edison secara probadi menolak. Sebab, untuk pindah ke Mess Pemda juga membutuhkan fasilitas seperti meja dan kursi. "Cukup nggak meja kursi yang ada disini untuk dibawa kesana. Ini musibah. Yasudah sabar aja dulu dan tetap disini dulu," pungkasnya. [IC]