BENGKULU, PB - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Niko Rioza Oskar, menangapi isu legalitas Indomaret. HMI tidak mempermasalahkan pemkot mengizinkan dan memiliki saham dari Indomaret asalkan Legal dan tidak memonopoli.
Baca juga: Pedagang Pasar Minggu Ikut Minta Indomaret Ditutup dan KAMMI dan SPL: Tutup Indomaret!
"Pemkot tidak mungkin memiliki saham atas PT. Indomarco, bila ingin tetap beroperasi harus legal dan jumlahnya harus dibatasi. Infonya akan ada rencana bangun 40 gerai baru, itu akan menimbulkan praktek monopoli dan berdampak pada usaha warung-warung kecil, " kata Nico, saat ditemui di Sekretariat HMI, Panorama, Bengkulu, Kamis (4/1/2016)
Niko sendiri tidak mempermasalahkan bila Indomaret tetap berdiri tapi menjual handicraft atau kerajinan tangan dari kreatifitas pengrajin asal Bengkulu. Asalkan memenuhi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan bukan produk terlarang dari pemerintah.
"Tidak masalah produk apapun yang dijual asalkan memiliki sertifikat halal dari MUI. Bila tetap dizinkan asal tidak menimbulkan praktek monopoli. Selain itu, harus jelas membangun konsep terhadap perkembangan UMKM di Kota Bengkulu," ungkap Niko.
Niko menambahkan, mengenai keberadaan Indomaret hanya sebagian permasalahan yang lebih besar terjadi di Kota Bengkulu, yaitu persoalan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), Sungai Bengkulu, jalan rusak, warung mesum dan lain-lain.
"Persoalan-persoalan ini terjadi akibat efek dari krisis kepemimpinan dari Kota Bengkulu. Kami berharap agar Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu harus tegas terkait semua persoalan ini," ujarnya.
Mengenai imbauan kepada Pemkot dan masyarakat, dia mengatakan fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan. Masyarakat diminta untuk bersikap cerdas, kritis dan meminta pertanggung jawaban terhadap kinerja Pemerintah Kota.
"Imbauan bagi masyarakat harus bersikap cerdas dan kritis," tutupnya. [Theo Jati Kesumo]