Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ijazah Ditahan, Mantan Karyawan MAF Manna Lapor Ke Disnaker

207BENGKULU SELATAN, PB - Surat Edaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan kepada seluruh perusahaan agar tidak menahan ijazah karyawan tampaknya tidak digubris oleh perusahaan. Terbukti Salah seorang mantan karyawan MAF, melaporkan perusahaan leasing tersebut ke Disnaker lantaran ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan.

Kabid HIPK Disnakertrans Bengkulu Selatan Emron mengaku bahwa secara tertulis surat laporan tersebut diterimanya pada hari Jumat (26/2/2016).

"Kalau tidak salah saya namanya Tomi. Yang mengantar surat laporan itu kakak yang bersangkutan. Sebelumnya memang pernah melapor secara lisan, makanya saya minta laporan tertulisnya," tutur Emron.

Untuk menyikapi adanya laporan tersebut, menurut Emron, pihak Disnakertrans Bengkulu Selatan berencana akan mendatangi PT MAF pada senin (29/2/2016).

"Insya Allah hari senin kami akan mendatangi kantor MAF untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu. Termasuk juga pelapornya juga akan kita mintai keterangannya," terang Emron.

Emron mengimbau kepada seluruh perusahaan khususnya yang berada di Bengkulu Selatan agar tidak melakukan penahanan ijazah kepada karyawan.

"Apappun alasannya, tidak bisa menahan ijzahah. Termasuk di dalam surat perjanjian kerjapun tidak boleh memasukkan point tentang penahanan ijzah. Kalau memang ada permasalahan dengan karyawan, kan ada jalan lain. Cari jalan keluarnya," imbau Emron. (Apdian Utama)