BENGKULU, PB - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu melayangkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu. Surat ini mengenai rusaknya kondisi jalan dari dan menunju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Baca juga : Bangun Jalan Eks Lokalisasi
Dalam surat itu, Pelaksana Harian Kepala KSOP Kelas III Pulai Baai Bengkulu, Febry Bur, mengatakan, Pelabuhan Pulau Baai merupakan salah satu gerbang perekonomian Provinsi Bengkulu tempat keluar masuk barang terutama bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Seturut dengan hal tersebut, lanjutnya, diperlukan akses jalan yang cukup memadai guna dilewati oleh kendaraan pengangkut terutama truk roda enam atau lebih guna kelancaran, kenyamanan dan keamanan barang dan atau orang dari dan ke Pelabuhan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Baca juga : Jalan Rusak dan Banjir di Sukarami, Dewan Sidak Ramai-ramai
"Kondisi jalan dari dan sesudah jembatan Jenggalu menunju Pelabuhan Pulai Baai di beberapa titik kondisinya sangat memprihatinkan sekali, dimana kondisi jalan tersebut berlubang cukup dalam dan dapat mengakibatkan kecelakaan baik bagi pengguna jalan atau muatan yang diangkut sehingga akan mengganggu kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan," katanya saat diwawancarai, Senin (29/2/2016).
Ia menjelaskan, sudah banyak warga yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak tersebut. Menurut dia, seharusnya jalan dari dan menuju pelabuhan harus dalam kondisi lebar dan mulus agar tidak menimbulkan kerugian material dan immaterial jangka panjang.
Baca juga : Diguyur Hujan, Jalan Penghubung Bengkulu Utara-Lebong Tertimbun Longsor
"Tugas utama kami adalah memastikan jalan di Pelabuhan Pulai Baai ini lancar. Karenanya harus lebar dan mulus. Guna mendukung pelebaran, kami sudah memundurkan batas pagar kami ke belakang," ujarnya.
Ia pun berharap agar Dinas PU Provinsi Bengkulu dapat segera memperbaiki jalan ini. Pasalnya, selain karena telah banyak menimbulkan korban kecelakaan, harga keekonomian berbagai komoditas juga ikut terganggu karena rusaknya jalan ini.
Surat KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu itu sendiri ditembuskan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Direktur Jendral Perhubungan Laut di Bengkulu, Gubernur Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu dan General Manager PT Pelindo II Cabang Bengkulu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu era Gubernur Junaidi Hamsyah telah berupaya untuk memulai pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Pelabuhan Pulai Baai. Namun upaya tersebut terkendala karena pembebasan lahan.
Sementara Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pernah menyatakan dukungannya terhadap proyek pelebaran jalan. Namun ia menekankan pentingnya kompensasi bagi warga yang terkena dampak, agar pembangunan yang dijalankan pemerintah berorientasi kepada kemakmuran, bukan kesengsaraan. [RN]