BENGKULU, PB - Selama januari 2016, jajaran Polda Bengkulu berhasil membekuk 13 orang yang diduga menjadi pengedar narkoba, dua diantaranya perempuan. Serta 1 orang yang berstatus pemakai. Mereka adalah AN, SK, DH, Y, IG, FE, AB, RI, JU, IL, AD, AN, OR dan RI.
Dari hasil tangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 133,77 gram, ganja seberat 35,94 gram, uang, telepon selular dan alat hisap.
Wakil Direktur Narkoba AKBP Supriadi mengatakan sebagian besar tersangka berusia 24 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.
"Untuk kota kecil seperti Bengkulu, temuan ini cukup besar. Dan ini capaian yang sangat bagus," kata Wadir dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (3/2/2016).
Ia menjelaskan 13 orang tersebut saat ini resmi ditahan di mapolda dan akan menjalani proses hukum. Sedangkan satu orang lainnya menjalani rehabilitas setelah melalui jalur assigmen.
"Sebagian besar mereka tamatan SMA dan secara ilmu sudah mengetahui jika narkotika membahayakan. Ini sangat disayangkan," tambahnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba di daerah ini. "Yang kita berantas bukan pelakunya, tapi perilakunya, ini butuh peran semua pihak. Karena, selain sebagai pemilik, mereka juga kurir," ujarnya.
Supriadi menambahkan peredaran narkoba selanjutnya diperkirakan akan meningkat. Biasanya, kata dia tren peningkatan peredaran narkoba pada saat liburan sekolah.
"Tidak menutup kemungkinan akan berkembang dan kita berupaya penuh mengungkapkan ini," ujar dia.
Sementara itu menurut salah satu pelaku, berinisial IL barang didapat dari Provinsi Naggroe Aceh Darussalam. "Barang kita dapat dari Aceh," singkatnya. [MS]